Suara.com - Seorang anggota polisi bernama Iptu Hiswanto Ady ditangkap Propam Polda Kepri seusai menjadi desersi. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan 71 unit mobil di Batam dan Tanjungpinang.
Ady sempat kabur dan tak diketahui keberadaannya. Sejak menjadi buronan, Polda Kepri menerima sejumlah laporan terkait penggelapan dan penipuan.
Tim Polda Kepri berhasil melacak keberadaan Ady dan menangkapnya dengan bekerja sama dengan salah seorang istrinya. Tersangka diketahui memiliki beberapa istri.
Rt, yang ditenggarai sebagai istri muda tersangka dimintai untuk melakukan video call melalui WhatsApp.
Seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, dari video call melalui WhatsApp tersebut, Rt meminta agar suaminya segera menyerahkan diri.
"Abang serahkan diri kepada kepolisian, Aku enggak mau abang ditembak, kita hadapi bersama Abang," bujuk Rt melalui video call WhatsApp itu, seperti dibeberkan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto.
"Tadinya sempat melawan dan karena istri mudanya membujuk dan menunjukkan tempat persembunyian akhirnya kita amankan tanpa perlawanan," kata Arie.
Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sepat menghilang seusai dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan.
Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000.
Baca Juga: Doakan Perawat Ari, Khofifah: Moga Almarhumah dan Janinnya Masuk Surga
Ady pernah menjadi Sespri eks Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Polres Bintan.
Dia dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020.
Total unit mobil yang saat ini teridentifikasi TKP Batam dan Tanjung pinang berjumlah 71 unit mobil berbagai jenis diantaranya, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, Toyota Avanza,Toyota Yaris, Toyota Innova, Toyota Calya, Suzuki Ertiga, Honda mobilio, Honda Jazz, Daihatsu New Xenia dan Daihatsu Ayla
Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyitaan mobil oleh personel TNI dari tangan para pembeli yang berada di Tanjungpinang. Diketahui, salah satu pemilik mobil yang dijual itu merupakan korban dari Ady.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Dewan dari PAN Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental
-
Alasan Demi Bayar Utang, PNS Perempuan di Jambi Gelapkan 26 Mobil
-
Pecatan Tentara Didor Polisi, Curi 26 Motor di Serang
-
Lempar Bensin hingga Polisi Terbakar, Kader GMNI Jadi Tersangka
-
Kondisi Terkini 3 Polisi Rekan Aiptu Erwin yang Terbakar saat Jaga Demo
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!