Suara.com - Seorang anggota polisi bernama Iptu Hiswanto Ady ditangkap Propam Polda Kepri seusai menjadi desersi. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan 71 unit mobil di Batam dan Tanjungpinang.
Ady sempat kabur dan tak diketahui keberadaannya. Sejak menjadi buronan, Polda Kepri menerima sejumlah laporan terkait penggelapan dan penipuan.
Tim Polda Kepri berhasil melacak keberadaan Ady dan menangkapnya dengan bekerja sama dengan salah seorang istrinya. Tersangka diketahui memiliki beberapa istri.
Rt, yang ditenggarai sebagai istri muda tersangka dimintai untuk melakukan video call melalui WhatsApp.
Seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, dari video call melalui WhatsApp tersebut, Rt meminta agar suaminya segera menyerahkan diri.
"Abang serahkan diri kepada kepolisian, Aku enggak mau abang ditembak, kita hadapi bersama Abang," bujuk Rt melalui video call WhatsApp itu, seperti dibeberkan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto.
"Tadinya sempat melawan dan karena istri mudanya membujuk dan menunjukkan tempat persembunyian akhirnya kita amankan tanpa perlawanan," kata Arie.
Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sepat menghilang seusai dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan.
Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000.
Baca Juga: Doakan Perawat Ari, Khofifah: Moga Almarhumah dan Janinnya Masuk Surga
Ady pernah menjadi Sespri eks Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Polres Bintan.
Dia dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020.
Total unit mobil yang saat ini teridentifikasi TKP Batam dan Tanjung pinang berjumlah 71 unit mobil berbagai jenis diantaranya, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, Toyota Avanza,Toyota Yaris, Toyota Innova, Toyota Calya, Suzuki Ertiga, Honda mobilio, Honda Jazz, Daihatsu New Xenia dan Daihatsu Ayla
Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyitaan mobil oleh personel TNI dari tangan para pembeli yang berada di Tanjungpinang. Diketahui, salah satu pemilik mobil yang dijual itu merupakan korban dari Ady.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Dewan dari PAN Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental
-
Alasan Demi Bayar Utang, PNS Perempuan di Jambi Gelapkan 26 Mobil
-
Pecatan Tentara Didor Polisi, Curi 26 Motor di Serang
-
Lempar Bensin hingga Polisi Terbakar, Kader GMNI Jadi Tersangka
-
Kondisi Terkini 3 Polisi Rekan Aiptu Erwin yang Terbakar saat Jaga Demo
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO