Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Padahal Habib Bahar baru saja bebas dari penjara pada Sabtu (16/5/2020) karena mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Kini, ia kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Berikut 5 fakta Habib Bahar bin Smith ditangkap dan dipenjara kembali, yang disusun oleh Suara.com, Selasa (19/5/2020).
1. Habib Bahar Ditangkap Jam 2 Dini Hari
Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.
Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
2. Cekcok dengan Polisi karena "Sebat Dulu"
Habib Bahar bin Smith kembali dijemput polisi, padahal belum lama ini dirinya baru saja bebas berdasarkan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Menteri Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu Corona
Saat dijemput, Habib Bahar bin Smith sempat cekcok dengan polisi karena minta 'sebat' dulu atau minta izin untuk merokok sebentar.
3. Ditempatkan di Sel Pengasingan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong menyebut, narapidana Habib Bahar bin Smith langsung ditempatkan di sel khusus di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Ditempatkan di one man on cell (straft cell) di blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Gunung Sindur," ujar Silitonga, kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi
-
Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap
-
Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani
-
Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman
-
Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim