Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong menyebut, narapidana Habib Bahar bin Smith langsung ditempatkan di sel khusus di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Ditempatkan di one man on cell (straft cell) di blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Gunung Sindur," ujar Silitonga, kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Diketahui, Habib Bahar dijemput aparat kepolisian bersama tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS, pada Selasa (19/5/2020) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.
Habib Bahar dinyatakan telah melanggar sejumlah aturan dalam pembebasan bersyaratnya melalui program asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM RI.
Padahal, Habib Bahar sebelumnya pada Sabtu ( 16/5/2020) baru saja dibebaskan dari Lapas Klas II a Cibinong, Bogor.
Izin pembebasan bersyarat Habib Bahar Smith resmi dicabut oleh Ditjen PAS, setelah dalam pengawasan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor, Habib Bahar dinyatakan melanggar sejumlah aturan.
" Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi (Habib Bahar) di rumah dicabut," kata Silitonga.
Menurut dia, Habib Bahar dinyatakan telah membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.
Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga.
Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat virus corona di Indonesia.
"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," katanya lagi.
Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
-
Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara
-
Habib Bahar Diminta Jangan Sok-sokan: Anda Dipenjara Bukan karena Ceramah
-
Klaim Ferdinand PD, Sudah Menduga Bahar bin Smith Bakal Kembali Ditangkap
-
Sebelum Diangkut, Habib Bahar Bin Smith: Saya Ngerokok Dulu Sebatang
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan