Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong menyebut, narapidana Habib Bahar bin Smith langsung ditempatkan di sel khusus di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Ditempatkan di one man on cell (straft cell) di blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Gunung Sindur," ujar Silitonga, kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Diketahui, Habib Bahar dijemput aparat kepolisian bersama tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS, pada Selasa (19/5/2020) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.
Habib Bahar dinyatakan telah melanggar sejumlah aturan dalam pembebasan bersyaratnya melalui program asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM RI.
Padahal, Habib Bahar sebelumnya pada Sabtu ( 16/5/2020) baru saja dibebaskan dari Lapas Klas II a Cibinong, Bogor.
Izin pembebasan bersyarat Habib Bahar Smith resmi dicabut oleh Ditjen PAS, setelah dalam pengawasan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor, Habib Bahar dinyatakan melanggar sejumlah aturan.
" Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi (Habib Bahar) di rumah dicabut," kata Silitonga.
Menurut dia, Habib Bahar dinyatakan telah membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.
Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga.
Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat virus corona di Indonesia.
"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," katanya lagi.
Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
-
Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara
-
Habib Bahar Diminta Jangan Sok-sokan: Anda Dipenjara Bukan karena Ceramah
-
Klaim Ferdinand PD, Sudah Menduga Bahar bin Smith Bakal Kembali Ditangkap
-
Sebelum Diangkut, Habib Bahar Bin Smith: Saya Ngerokok Dulu Sebatang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi