Suara.com - Seorang laki-laki asal Coff Harbour, New South Wales, harus membayar denda sebanyak 550 dolar Australia atau setara dengan Rp 5,3 juta setelah membuat prank terkait Covid-19 di depan petugas polisi.
Menyadur ABC, William West melakukan prank dengan berpura-pura terinfeksi virus corona dan sengaja batuk di depan seorang polisi berusia 71 tahun.
West ditahan oleh kepolisian setempat dengan tuduhan memberikan infromasi palsu dan menolak atau menghalangi seorang petugas polisi dalam melaksanakan tugas mereka.
Dalam persidangan yang diadakan Selasa (19/5), West mengaku bersalah atas dua tuduhan tersebut.
Hakim Ian Rodgers mendatakan tindakan pria berusai 21 tahun ini memicu rasa takut dan bingung serta meningkatkan kecemasan soal Covid-19.
"Ini adalah kasus yang pada kenyataannya tidak pernah menjadi prank atau lelucon, ini sebenarnya merupakan kejahatan yang serius," ujar Rodgers.
Rodgers menambahkan, petugas polisi yang terkena prank West, harus menjalani cuti stres selama enam minggu. Belum lagi jika dilihat dari usia, petugas ini termasuk rentan terinfeksi virus corona.
"Tidak diragukan lagi tingkat kesulitan dari insiden ini akan sangat berdampak (pada korban)," imbuh Rodgers.
Belum lagi perbuatan West dalam mengunggah video kelakuannya ke media sosial, semakin memperburuk pelanggaran yang dilakukan West.
Baca Juga: Pandemi Corona, Pemuda Ini Gelar Pesta Pernikahan Adat di Game GTA
"Kedua tindakan ini sangat tercela. Perilaku yang benar-benar mengerikan," tegas hakim.
Majelis hakim juga menolak permohonan keringanan hukuman yang diajukan oleh pengacara West, Carty, di mana disebutkan pelaku memiliki masalah kesehatan mental dan memiliki latar belakang dari keluarga yang kurang beruntung.
Selain denda, West juga dijatuhi hukuman untuk menjalani koreksi intensif selama 15 bulan dan melakukan pelayanan masyarakat selama 200 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah