Suara.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara online di negara-negara Uni Eropa mengalami peningkatan selama pandemi virus corona, berdasarkan laporan dari Europol.
Karantina di rumah dan peralihan kegiatan belajar mengajar secara online, berakibat pada meningkatkan aktivitas anak-anak di internet. Hal ini semakin mempermudah para pelaku pelecehan mendapatkan akses ke korban.
Direktur Europol Catherine De Bolle mengatakan pandemi memungkinkan intensitas aktivitas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di internet juga semakin meningkat.
"Yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya skativitas online oleh mereka yang mencari materi pelecehan seksual anak," ujar De Bolle, Senin (18/5).
Menyadur Channel News Asia, otoritas penegak hukum nasional dari 27 negara di Uni Eropa melihat adanya peningkatan akses ke situs-situs website ilegal yang terkait dengan materi-materi kekerasal seksual terhadap anak.
Selain itu, intensitas pihak berwenang dalam menutup akses platform berisi materi seks pada anak juga mengalami peningkatan.
"Kami berharap situasi bisa membaik ketika sekolah dibuka kembali di mana para siswa bisa berbicara dengan para guru," sambung De Bolle.
De Bolle menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui layanan telepon juga mengalami lonjakan selama masa pembatasan wilayah di berbagai negara Uni Eropa.
Maret lalu, laporan Europol menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak di Spanyol mengalami rekor tertinggi.
Baca Juga: Upaya Facebook Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia
"Menggunakan internet untuk mengeksploitasi anak secara seksual saat ini (pandemi) lebih mudah dari sebelumnya,"ujar ECPAT, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada eksploitasi seksual komersial terhadap anak.
Para pedofil disebut lebih mudah melakukan kontak dengan anak melalui internet, pun semakin mudah untuk mengakses, mengunduh, memproduksi, hingga berbagi materi pelecehan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut disebutkan, hingga kini masih banyak sekolah di negara-neraga Uni Eropa yang ditutup sementara selama periode pembatasan wilayah guna menekan sebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi