Suara.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara online di negara-negara Uni Eropa mengalami peningkatan selama pandemi virus corona, berdasarkan laporan dari Europol.
Karantina di rumah dan peralihan kegiatan belajar mengajar secara online, berakibat pada meningkatkan aktivitas anak-anak di internet. Hal ini semakin mempermudah para pelaku pelecehan mendapatkan akses ke korban.
Direktur Europol Catherine De Bolle mengatakan pandemi memungkinkan intensitas aktivitas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di internet juga semakin meningkat.
"Yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya skativitas online oleh mereka yang mencari materi pelecehan seksual anak," ujar De Bolle, Senin (18/5).
Menyadur Channel News Asia, otoritas penegak hukum nasional dari 27 negara di Uni Eropa melihat adanya peningkatan akses ke situs-situs website ilegal yang terkait dengan materi-materi kekerasal seksual terhadap anak.
Selain itu, intensitas pihak berwenang dalam menutup akses platform berisi materi seks pada anak juga mengalami peningkatan.
"Kami berharap situasi bisa membaik ketika sekolah dibuka kembali di mana para siswa bisa berbicara dengan para guru," sambung De Bolle.
De Bolle menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui layanan telepon juga mengalami lonjakan selama masa pembatasan wilayah di berbagai negara Uni Eropa.
Maret lalu, laporan Europol menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak di Spanyol mengalami rekor tertinggi.
Baca Juga: Upaya Facebook Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia
"Menggunakan internet untuk mengeksploitasi anak secara seksual saat ini (pandemi) lebih mudah dari sebelumnya,"ujar ECPAT, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada eksploitasi seksual komersial terhadap anak.
Para pedofil disebut lebih mudah melakukan kontak dengan anak melalui internet, pun semakin mudah untuk mengakses, mengunduh, memproduksi, hingga berbagi materi pelecehan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut disebutkan, hingga kini masih banyak sekolah di negara-neraga Uni Eropa yang ditutup sementara selama periode pembatasan wilayah guna menekan sebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja