Suara.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara online di negara-negara Uni Eropa mengalami peningkatan selama pandemi virus corona, berdasarkan laporan dari Europol.
Karantina di rumah dan peralihan kegiatan belajar mengajar secara online, berakibat pada meningkatkan aktivitas anak-anak di internet. Hal ini semakin mempermudah para pelaku pelecehan mendapatkan akses ke korban.
Direktur Europol Catherine De Bolle mengatakan pandemi memungkinkan intensitas aktivitas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di internet juga semakin meningkat.
"Yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya skativitas online oleh mereka yang mencari materi pelecehan seksual anak," ujar De Bolle, Senin (18/5).
Menyadur Channel News Asia, otoritas penegak hukum nasional dari 27 negara di Uni Eropa melihat adanya peningkatan akses ke situs-situs website ilegal yang terkait dengan materi-materi kekerasal seksual terhadap anak.
Selain itu, intensitas pihak berwenang dalam menutup akses platform berisi materi seks pada anak juga mengalami peningkatan.
"Kami berharap situasi bisa membaik ketika sekolah dibuka kembali di mana para siswa bisa berbicara dengan para guru," sambung De Bolle.
De Bolle menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui layanan telepon juga mengalami lonjakan selama masa pembatasan wilayah di berbagai negara Uni Eropa.
Maret lalu, laporan Europol menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak di Spanyol mengalami rekor tertinggi.
Baca Juga: Upaya Facebook Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia
"Menggunakan internet untuk mengeksploitasi anak secara seksual saat ini (pandemi) lebih mudah dari sebelumnya,"ujar ECPAT, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada eksploitasi seksual komersial terhadap anak.
Para pedofil disebut lebih mudah melakukan kontak dengan anak melalui internet, pun semakin mudah untuk mengakses, mengunduh, memproduksi, hingga berbagi materi pelecehan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut disebutkan, hingga kini masih banyak sekolah di negara-neraga Uni Eropa yang ditutup sementara selama periode pembatasan wilayah guna menekan sebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru