Suara.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara online di negara-negara Uni Eropa mengalami peningkatan selama pandemi virus corona, berdasarkan laporan dari Europol.
Karantina di rumah dan peralihan kegiatan belajar mengajar secara online, berakibat pada meningkatkan aktivitas anak-anak di internet. Hal ini semakin mempermudah para pelaku pelecehan mendapatkan akses ke korban.
Direktur Europol Catherine De Bolle mengatakan pandemi memungkinkan intensitas aktivitas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di internet juga semakin meningkat.
"Yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya skativitas online oleh mereka yang mencari materi pelecehan seksual anak," ujar De Bolle, Senin (18/5).
Menyadur Channel News Asia, otoritas penegak hukum nasional dari 27 negara di Uni Eropa melihat adanya peningkatan akses ke situs-situs website ilegal yang terkait dengan materi-materi kekerasal seksual terhadap anak.
Selain itu, intensitas pihak berwenang dalam menutup akses platform berisi materi seks pada anak juga mengalami peningkatan.
"Kami berharap situasi bisa membaik ketika sekolah dibuka kembali di mana para siswa bisa berbicara dengan para guru," sambung De Bolle.
De Bolle menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui layanan telepon juga mengalami lonjakan selama masa pembatasan wilayah di berbagai negara Uni Eropa.
Maret lalu, laporan Europol menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak di Spanyol mengalami rekor tertinggi.
Baca Juga: Upaya Facebook Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia
"Menggunakan internet untuk mengeksploitasi anak secara seksual saat ini (pandemi) lebih mudah dari sebelumnya,"ujar ECPAT, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada eksploitasi seksual komersial terhadap anak.
Para pedofil disebut lebih mudah melakukan kontak dengan anak melalui internet, pun semakin mudah untuk mengakses, mengunduh, memproduksi, hingga berbagi materi pelecehan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut disebutkan, hingga kini masih banyak sekolah di negara-neraga Uni Eropa yang ditutup sementara selama periode pembatasan wilayah guna menekan sebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN