Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria . Kasus yang menjeratnya korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.
Dia segera disidangkan. Penahanan terhadap Muzni selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari terhitung mulai 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kaveling C1 (berlokasi di gedung KPK lama).
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada JPU KPK untuk tersangka Muzni Zakaria dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Persidangan terhadap Muzni diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Padang. Selain itu, selama proses penyidikan terhadap Muzni, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 42 saksi.
KPK telah menetapkan Muzni bersama pemilik Grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar sebagai tersangka. Untuk Yamin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2019. Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Diduga pemberian uang dari Yamin Kahar kepada Muzni itu telah terealisasi terkait proyek Jembatan Ambayan berjumlah Rp460 juta dalam rentang waktu April-Juni 2018.
Pertama, sejumlah Rp410 juta dalam bentuk uang, dan kedua Rp 50 juta diterima dalam bentuk barang. Selanjutnya, pada Juni 2018, Muzni meminta agar uang diserahkan kepada pihak lain sebesar Rp 25 juta diserahkan kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp60 juta diserahkan kepada istri Muzni.
Sedangkan terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin Kahar sudah memberikan ke bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Solok sejumlah Rp 315 juta.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
Artinya, Yamin Kahar mengeluarkan Rp 775 juta untuk suap proyek-proyek di Solok Selatan dengan rincian Rp 460 juta diserahkan ke Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Rp315 juta untuk anak buah Muzni.
Dalam proses penyelidikan, Muzni telah menitipkan atau menyerahkan uang Rp 440 juta kepada KPK dan sudah dijadikan salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang