Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria . Kasus yang menjeratnya korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.
Dia segera disidangkan. Penahanan terhadap Muzni selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari terhitung mulai 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kaveling C1 (berlokasi di gedung KPK lama).
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada JPU KPK untuk tersangka Muzni Zakaria dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Persidangan terhadap Muzni diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor Padang. Selain itu, selama proses penyidikan terhadap Muzni, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 42 saksi.
KPK telah menetapkan Muzni bersama pemilik Grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar sebagai tersangka. Untuk Yamin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2019. Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Diduga pemberian uang dari Yamin Kahar kepada Muzni itu telah terealisasi terkait proyek Jembatan Ambayan berjumlah Rp460 juta dalam rentang waktu April-Juni 2018.
Pertama, sejumlah Rp410 juta dalam bentuk uang, dan kedua Rp 50 juta diterima dalam bentuk barang. Selanjutnya, pada Juni 2018, Muzni meminta agar uang diserahkan kepada pihak lain sebesar Rp 25 juta diserahkan kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp60 juta diserahkan kepada istri Muzni.
Sedangkan terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin Kahar sudah memberikan ke bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Solok sejumlah Rp 315 juta.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
Artinya, Yamin Kahar mengeluarkan Rp 775 juta untuk suap proyek-proyek di Solok Selatan dengan rincian Rp 460 juta diserahkan ke Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Rp315 juta untuk anak buah Muzni.
Dalam proses penyelidikan, Muzni telah menitipkan atau menyerahkan uang Rp 440 juta kepada KPK dan sudah dijadikan salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih