Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tidak ada upaya persekongkolan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 hingga berujung kepada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut merupakan atensi dari KPK yang disampaikan Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas DPR RI secara virtual.
"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persekongkolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi. Ini yang kami sampaikan pak wakil ketua DPR dan rekan-rekan yang mulia anggota DPR," kata Firli, Rabu (20/5/2020).
Selain meminta tidak ada persekongkolan, ada sejumlah poin lainnya yang menjadi atensi dari KPK. Di antaranya, tidak menerima dan memperoleh kickback.
"Jadi jangan sampai mengambil kebijakan atau kegiatan melakukan suatu perbuatan karena ada menerima baik sebelum ataupun setelah. Karena dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a disebutkan, barang siapa menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugas kewajiban," tutur Firli.
Kemudian, Firli menyebut atensi lain dalam penggunaan anggaran Covid-19 tidak boleh mengandung baik unsur penyuapan, unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan dan unsur kecurangan atau maladministrasi.
"Terkait dengan ini pak, kami sudah menugaskan anggota KPK baik itu di Gugus Tugas penanganan covid di BNPB, kita juga selalu koordinasi dengan Kementerian Sosial, kita juga sudah melakukan kegiatan dengan menteri kesehatan," kata Firli.
Firli mengatakan, yang juga menjadi atensi ialah tidak adanya niatan jahat melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kondisi darurat Covid-19. Dan terakhir, adanya upaya pencegahan dengan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diproduksi Sebagai Alat Pendeteksi Covid-19, Jokowi Resmikan Robot Raisa
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Israel: 70 Persen Kasus Covid-19 di Israel Impor dari Amerika Serikat
-
Kelas Olahraga Tari Intensitas Tinggi Berisiko Menularkan Covid-19
-
Bikin Deg-degan, Pose Gemas Tante Ernie yang Giat Olahraga
-
Bosan Olahraga di Rumah, Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Kembali ke Gym?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu