Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tidak ada upaya persekongkolan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 hingga berujung kepada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut merupakan atensi dari KPK yang disampaikan Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas DPR RI secara virtual.
"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persekongkolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi. Ini yang kami sampaikan pak wakil ketua DPR dan rekan-rekan yang mulia anggota DPR," kata Firli, Rabu (20/5/2020).
Selain meminta tidak ada persekongkolan, ada sejumlah poin lainnya yang menjadi atensi dari KPK. Di antaranya, tidak menerima dan memperoleh kickback.
"Jadi jangan sampai mengambil kebijakan atau kegiatan melakukan suatu perbuatan karena ada menerima baik sebelum ataupun setelah. Karena dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a disebutkan, barang siapa menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugas kewajiban," tutur Firli.
Kemudian, Firli menyebut atensi lain dalam penggunaan anggaran Covid-19 tidak boleh mengandung baik unsur penyuapan, unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan dan unsur kecurangan atau maladministrasi.
"Terkait dengan ini pak, kami sudah menugaskan anggota KPK baik itu di Gugus Tugas penanganan covid di BNPB, kita juga selalu koordinasi dengan Kementerian Sosial, kita juga sudah melakukan kegiatan dengan menteri kesehatan," kata Firli.
Firli mengatakan, yang juga menjadi atensi ialah tidak adanya niatan jahat melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kondisi darurat Covid-19. Dan terakhir, adanya upaya pencegahan dengan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diproduksi Sebagai Alat Pendeteksi Covid-19, Jokowi Resmikan Robot Raisa
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Israel: 70 Persen Kasus Covid-19 di Israel Impor dari Amerika Serikat
-
Kelas Olahraga Tari Intensitas Tinggi Berisiko Menularkan Covid-19
-
Bikin Deg-degan, Pose Gemas Tante Ernie yang Giat Olahraga
-
Bosan Olahraga di Rumah, Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Kembali ke Gym?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!