Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tidak ada upaya persekongkolan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 hingga berujung kepada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut merupakan atensi dari KPK yang disampaikan Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas DPR RI secara virtual.
"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persekongkolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi. Ini yang kami sampaikan pak wakil ketua DPR dan rekan-rekan yang mulia anggota DPR," kata Firli, Rabu (20/5/2020).
Selain meminta tidak ada persekongkolan, ada sejumlah poin lainnya yang menjadi atensi dari KPK. Di antaranya, tidak menerima dan memperoleh kickback.
"Jadi jangan sampai mengambil kebijakan atau kegiatan melakukan suatu perbuatan karena ada menerima baik sebelum ataupun setelah. Karena dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a disebutkan, barang siapa menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugas kewajiban," tutur Firli.
Kemudian, Firli menyebut atensi lain dalam penggunaan anggaran Covid-19 tidak boleh mengandung baik unsur penyuapan, unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan dan unsur kecurangan atau maladministrasi.
"Terkait dengan ini pak, kami sudah menugaskan anggota KPK baik itu di Gugus Tugas penanganan covid di BNPB, kita juga selalu koordinasi dengan Kementerian Sosial, kita juga sudah melakukan kegiatan dengan menteri kesehatan," kata Firli.
Firli mengatakan, yang juga menjadi atensi ialah tidak adanya niatan jahat melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kondisi darurat Covid-19. Dan terakhir, adanya upaya pencegahan dengan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diproduksi Sebagai Alat Pendeteksi Covid-19, Jokowi Resmikan Robot Raisa
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Israel: 70 Persen Kasus Covid-19 di Israel Impor dari Amerika Serikat
-
Kelas Olahraga Tari Intensitas Tinggi Berisiko Menularkan Covid-19
-
Bikin Deg-degan, Pose Gemas Tante Ernie yang Giat Olahraga
-
Bosan Olahraga di Rumah, Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Kembali ke Gym?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa