Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tidak ada upaya persekongkolan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 hingga berujung kepada tindak pidana korupsi.
Hal tersebut merupakan atensi dari KPK yang disampaikan Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas DPR RI secara virtual.
"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persekongkolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi. Ini yang kami sampaikan pak wakil ketua DPR dan rekan-rekan yang mulia anggota DPR," kata Firli, Rabu (20/5/2020).
Selain meminta tidak ada persekongkolan, ada sejumlah poin lainnya yang menjadi atensi dari KPK. Di antaranya, tidak menerima dan memperoleh kickback.
"Jadi jangan sampai mengambil kebijakan atau kegiatan melakukan suatu perbuatan karena ada menerima baik sebelum ataupun setelah. Karena dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a disebutkan, barang siapa menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugas kewajiban," tutur Firli.
Kemudian, Firli menyebut atensi lain dalam penggunaan anggaran Covid-19 tidak boleh mengandung baik unsur penyuapan, unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan dan unsur kecurangan atau maladministrasi.
"Terkait dengan ini pak, kami sudah menugaskan anggota KPK baik itu di Gugus Tugas penanganan covid di BNPB, kita juga selalu koordinasi dengan Kementerian Sosial, kita juga sudah melakukan kegiatan dengan menteri kesehatan," kata Firli.
Firli mengatakan, yang juga menjadi atensi ialah tidak adanya niatan jahat melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kondisi darurat Covid-19. Dan terakhir, adanya upaya pencegahan dengan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diproduksi Sebagai Alat Pendeteksi Covid-19, Jokowi Resmikan Robot Raisa
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Israel: 70 Persen Kasus Covid-19 di Israel Impor dari Amerika Serikat
-
Kelas Olahraga Tari Intensitas Tinggi Berisiko Menularkan Covid-19
-
Bikin Deg-degan, Pose Gemas Tante Ernie yang Giat Olahraga
-
Bosan Olahraga di Rumah, Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Kembali ke Gym?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor