Suara.com - Salat Idul Fitri tahun ini akan diselenggarakan secara berbeda mengingat pandemi corona masih melanda negeri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No. 28 Tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan salat Idul Fitri ketika pandemi covid-19.
Salat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah. Salat ini disunahkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, penduduk ataupun musafir.
Selain itu, salat Idul Fitri di rumah dilakukan secara berjemaah ataupun secara sendiri (munfarid).
Ketentuan salat Idul Fitri di rumah berjemaah:
a) Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang yang terdiri atas 1 imam dan 3 makmum.
b) Usai salat Id, khatib melaksanakan khotbah.
c) Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat di rumah tidak ada yang mampu berkhotbah maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.
Ketentuan salat Idul Fitri sendirian (munfarid):
Baca Juga: Bela Tontowi Ahmad, Sony Dwi Kuncoro Kritik PBSI
a) Niat salat sendiri: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.
b) Membaca bacaan dengan pelan tak bersuara (sirr)
c) Tidak ada khotbah.
Adapun tata cara dan urutan salat Idul Fitri adalah sebagai berikut:
1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
Berita Terkait
-
Ada Larangan dari Kemenag, Masjid Agung Sleman Tetap Gelar Salat Id
-
Pemerintah: Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan Dilarang
-
Ada Ratusan Kasus Covid-19 Baru di Khasmir, Salat Idul Fitri Ditiadakan
-
Pemkot Bekasi Izinkan 30 Kelurahan Gelar Salat Ied di Masjid, Ini Daftarnya
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas