Suara.com - Pemerintah membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual pada Selasa (19/5/2020). Hasilnya, pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan dengan melibatkan orang banyak berdasarkan aturan yang ada.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang menjadi salah satu kegiatan yang dilarang. Setidaknya ada dua dasar aturan yang menjadi pegangan pemerintah untuk melarang masyarakat melaksanakan Salat Ied dengan melibatkan banyak orang.
"Salat berjamaah di masjid atau Salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Itu tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan resminya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Selain diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang melibatkan massa juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aturan itu, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk dapat mematuhinya. Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan kalau pemerintah meminta serta mengajak tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat terkait aturan tersebut.
Mahfud menegaskan kalau pemerintah bukan melarang salatnya. Akan tetapi melarang kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.
"Bukan karena salatnya tapi karena itu bagian dari upaya menghindari bencana Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Ratusan Kasus Covid-19 Baru di Khasmir, Salat Idul Fitri Ditiadakan
-
Pemkot Bekasi Izinkan 30 Kelurahan Gelar Salat Ied di Masjid, Ini Daftarnya
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
-
Ditanya Kebijakan Pemerintah Oleh Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Pusing
-
Mahfud MD Sebut Isi Rapat Kabinet Bisa Bocor ke Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian