Suara.com - Pemerintah membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual pada Selasa (19/5/2020). Hasilnya, pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan dengan melibatkan orang banyak berdasarkan aturan yang ada.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang menjadi salah satu kegiatan yang dilarang. Setidaknya ada dua dasar aturan yang menjadi pegangan pemerintah untuk melarang masyarakat melaksanakan Salat Ied dengan melibatkan banyak orang.
"Salat berjamaah di masjid atau Salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Itu tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan resminya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Selain diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang melibatkan massa juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aturan itu, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk dapat mematuhinya. Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan kalau pemerintah meminta serta mengajak tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat terkait aturan tersebut.
Mahfud menegaskan kalau pemerintah bukan melarang salatnya. Akan tetapi melarang kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.
"Bukan karena salatnya tapi karena itu bagian dari upaya menghindari bencana Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Ratusan Kasus Covid-19 Baru di Khasmir, Salat Idul Fitri Ditiadakan
-
Pemkot Bekasi Izinkan 30 Kelurahan Gelar Salat Ied di Masjid, Ini Daftarnya
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
-
Ditanya Kebijakan Pemerintah Oleh Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Pusing
-
Mahfud MD Sebut Isi Rapat Kabinet Bisa Bocor ke Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok