Suara.com - Pemerintah membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual pada Selasa (19/5/2020). Hasilnya, pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan dengan melibatkan orang banyak berdasarkan aturan yang ada.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang menjadi salah satu kegiatan yang dilarang. Setidaknya ada dua dasar aturan yang menjadi pegangan pemerintah untuk melarang masyarakat melaksanakan Salat Ied dengan melibatkan banyak orang.
"Salat berjamaah di masjid atau Salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Itu tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan resminya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Selain diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang melibatkan massa juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aturan itu, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk dapat mematuhinya. Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan kalau pemerintah meminta serta mengajak tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat terkait aturan tersebut.
Mahfud menegaskan kalau pemerintah bukan melarang salatnya. Akan tetapi melarang kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.
"Bukan karena salatnya tapi karena itu bagian dari upaya menghindari bencana Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Ratusan Kasus Covid-19 Baru di Khasmir, Salat Idul Fitri Ditiadakan
-
Pemkot Bekasi Izinkan 30 Kelurahan Gelar Salat Ied di Masjid, Ini Daftarnya
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
-
Ditanya Kebijakan Pemerintah Oleh Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Pusing
-
Mahfud MD Sebut Isi Rapat Kabinet Bisa Bocor ke Masyarakat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni