Suara.com - Pemerintah membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual pada Selasa (19/5/2020). Hasilnya, pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan dengan melibatkan orang banyak berdasarkan aturan yang ada.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang menjadi salah satu kegiatan yang dilarang. Setidaknya ada dua dasar aturan yang menjadi pegangan pemerintah untuk melarang masyarakat melaksanakan Salat Ied dengan melibatkan banyak orang.
"Salat berjamaah di masjid atau Salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Itu tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan resminya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Selain diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang melibatkan massa juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aturan itu, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk dapat mematuhinya. Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan kalau pemerintah meminta serta mengajak tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat terkait aturan tersebut.
Mahfud menegaskan kalau pemerintah bukan melarang salatnya. Akan tetapi melarang kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.
"Bukan karena salatnya tapi karena itu bagian dari upaya menghindari bencana Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Ratusan Kasus Covid-19 Baru di Khasmir, Salat Idul Fitri Ditiadakan
-
Pemkot Bekasi Izinkan 30 Kelurahan Gelar Salat Ied di Masjid, Ini Daftarnya
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
-
Ditanya Kebijakan Pemerintah Oleh Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Pusing
-
Mahfud MD Sebut Isi Rapat Kabinet Bisa Bocor ke Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor