Suara.com - Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemprov DKI Jakarta belum berdampak pada penurunan angka kemacetan pada jam berangkat dan pulang kerja di jalan utama penghubung kedua wilayah ini.
Pantauan Suara.com pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, kemacetan panjang terjadi seperti biasanya dari perbatasan Lebak Bulus masuk ke Tangsel menjalar sepanjang 5 kilometer di Jalan Ir Juanda hingga ke jembatan layang Ciputat.
Tak jauh dari perbatasan DKI dan Tangsel, terdapat sebuah pos penjagaan PSBB, disana petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan terlihat mengawasi kelengkapan PSBB pengendara yang lewat.
Setiap mobil wajib membuka kaca ketika melewati pos ini, untuk motor wajib membuka kaca helm, jika tidak menggunakan masker maka akan diberhentikan.
Akibat kemacetan ini pengendara terpaksa hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan hanya 10-20 km/jam.
Diketahui, Pemkot Tangerang Selatan sudah memperpanjang masa PSBB hingga 31 Mei dan Pemprov DKI juga sudah memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan aturan terbaru yang menyatakan hanya 11 sektor usaha yang boleh keluar masuk Jakarta.
Berikut daftar sektor usaha yang diizinkan ke luar masuk Jakarta:
- Kesehatan
- Bahan pangan/makanan/minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau
- Kebutuhan sehari-hari
Baca Juga: Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik
Berita Terkait
-
Anies Mau Perpanjang PSBB, Jalan Pasar Minggu Macet Parah Jelang Berbuka
-
Pedagang Tanah Abang Ngotot Jualan, Personel Satpol PP Ditambah
-
Klaim Protokol Ketat, 274 Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Jakarta Kembali Macet saat PSBB
-
Kasus Corona Meningkat Saat Ramadan, Anies: Banyak yang Keluar Malam Hari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian