Suara.com - Polres Aceh Barat memberdayakan narapidana yang mendapatkan program asimilasi, untuk membantu kepolisian dalam mengatur arus lalu-lintas di Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat saat jam sibuk dan padat kendaraan.
“Napi yang baru bergabung baru lima orang, kita berharap pada kegiatan berikutnya (para napi) agar dapat bergabung,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK dilansir Antara di Meulaboh, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, tujuan pemberdayaan para napi yang mendapatkan asimilasi tersebut untuk merangkul mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatan buruknya di kemudian hari.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memfasilitasi narapidana asimilasi dengan kegiatan positif agar semakin mudah diterima di masyarakat.
Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya mengatur lalu-lintas, para narapidana yang mendapatakan asimilasi tersebut juga diberikan rompi pengatur lalu-lintas.
Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Apabila mereka bersedia, akan terus diberdayakan,” kata Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan.
Berita Terkait
-
Sok-sokan Nantang Polisi, 2 Napi Asimilasi Kembali Diciduk Gegara Curanmor
-
Curi Mobil di Tegalrejo, Napi Asimilasi Asal Purworejo Diringkus Lagi
-
Bupati Aceh Barat Minta PT Pos Hentikan Sementara Penyaluran Bansos
-
Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga
-
Oknum Lapas Diduga Jual Program Asimilasi dan 6 Berita Napi Kumat Lagi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!