Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengambil cuti lebaran tahun 2020 di tengah pandemi virus corona covid-19. Untuk mencegah penularan, Pemprov DKI juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan ia tak akan mengizinkan PNS untuk mengambil cuti. Meski hanya untuk berada di rumah dan tak bepergian, ia tak memperbolehkannya.
"Belum (ada yang cuti), enggak ada. Kita enggak izinin, kita tunda," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (21/5/2020).
Chaidir mengatakan PNS boleh saja mengajukan cuti saat ini. Namun atasannya, kata Chaidir, pasti akan menundanya dengan alasan PSBB.
"Boleh mengambil hak cuti tapi atasan bisa menunda. Menunda karena ada kepentingan yang lebih mendesak seperti PSBB ini," tuturnya.
Ia juga menganggap saat PSBB ini para PNS harus fokus membantu penanganan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Setelah PSBB selesai, barulah cuti akan diberikan kepada PNS yang mengajukan.
"Nanti diganti dalam keadaan normal, ada suratnya, atasan bisa menunda, hak cutinya enggak hilang," pungkasnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja
Berita Terkait
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Diduga Langgar PSBB, Adu Dorong Petugas
-
Latihan Saat Pandemi Corona, Klub Flamengo Dikritik Pemerintah Rio
-
Badai Amphan Hantam India-Bangladesh, 14 Tewas dan Jutaan Orang Diungsikan
-
Warga Serbu Pasar Jelang Lebaran, PDI-P: Pemprov DKI Tak Tegas
-
Pantau Pemudik Saat PSBB, Pemprov DKI Kerahkan 3000 Orang di 12 Check Point
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta