Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengambil cuti lebaran tahun 2020 di tengah pandemi virus corona covid-19. Untuk mencegah penularan, Pemprov DKI juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan ia tak akan mengizinkan PNS untuk mengambil cuti. Meski hanya untuk berada di rumah dan tak bepergian, ia tak memperbolehkannya.
"Belum (ada yang cuti), enggak ada. Kita enggak izinin, kita tunda," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (21/5/2020).
Chaidir mengatakan PNS boleh saja mengajukan cuti saat ini. Namun atasannya, kata Chaidir, pasti akan menundanya dengan alasan PSBB.
"Boleh mengambil hak cuti tapi atasan bisa menunda. Menunda karena ada kepentingan yang lebih mendesak seperti PSBB ini," tuturnya.
Ia juga menganggap saat PSBB ini para PNS harus fokus membantu penanganan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Setelah PSBB selesai, barulah cuti akan diberikan kepada PNS yang mengajukan.
"Nanti diganti dalam keadaan normal, ada suratnya, atasan bisa menunda, hak cutinya enggak hilang," pungkasnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja
Berita Terkait
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Diduga Langgar PSBB, Adu Dorong Petugas
-
Latihan Saat Pandemi Corona, Klub Flamengo Dikritik Pemerintah Rio
-
Badai Amphan Hantam India-Bangladesh, 14 Tewas dan Jutaan Orang Diungsikan
-
Warga Serbu Pasar Jelang Lebaran, PDI-P: Pemprov DKI Tak Tegas
-
Pantau Pemudik Saat PSBB, Pemprov DKI Kerahkan 3000 Orang di 12 Check Point
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum