Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengambil cuti lebaran tahun 2020 di tengah pandemi virus corona covid-19. Untuk mencegah penularan, Pemprov DKI juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan ia tak akan mengizinkan PNS untuk mengambil cuti. Meski hanya untuk berada di rumah dan tak bepergian, ia tak memperbolehkannya.
"Belum (ada yang cuti), enggak ada. Kita enggak izinin, kita tunda," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (21/5/2020).
Chaidir mengatakan PNS boleh saja mengajukan cuti saat ini. Namun atasannya, kata Chaidir, pasti akan menundanya dengan alasan PSBB.
"Boleh mengambil hak cuti tapi atasan bisa menunda. Menunda karena ada kepentingan yang lebih mendesak seperti PSBB ini," tuturnya.
Ia juga menganggap saat PSBB ini para PNS harus fokus membantu penanganan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Setelah PSBB selesai, barulah cuti akan diberikan kepada PNS yang mengajukan.
"Nanti diganti dalam keadaan normal, ada suratnya, atasan bisa menunda, hak cutinya enggak hilang," pungkasnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja
Berita Terkait
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Diduga Langgar PSBB, Adu Dorong Petugas
-
Latihan Saat Pandemi Corona, Klub Flamengo Dikritik Pemerintah Rio
-
Badai Amphan Hantam India-Bangladesh, 14 Tewas dan Jutaan Orang Diungsikan
-
Warga Serbu Pasar Jelang Lebaran, PDI-P: Pemprov DKI Tak Tegas
-
Pantau Pemudik Saat PSBB, Pemprov DKI Kerahkan 3000 Orang di 12 Check Point
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab