Suara.com - Umat Islam di Indonesia disarankan berlebaran bersama keluarga inti di rumah dan tidak perlu menerima tamu untuk mencegah penularan virus corona.
"Mungkin tamu yang datang membawa virus, karena banyak sekarang orang tanpa gejala," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers secara langsung di laman YouTube BNPB, Kamis (21/05).
Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.
Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.
Ketika Lebaran kalahkan ketakutan akan Covid-19: 'Kalau sudah terjangkit saya pasrah saja' kata warga yang ikut berdesakan belanja Lebaran Covid-19, Lebaran prihatin, dan 'kejutan ekonomi': 'Mau marah, saya enggak bisa marah ke siapa-siapa' Mudik: Covid-19 tak halangi arus mudik jelang Lebaran, Menko Polhukam minta perketat pengawasan hingga jalur tikus
Lebih lanjut Menteri Agama mengatakan, silaturahmi dapat digelar melalui media sosial dan tidak harus bertemu secara fisik.
"Silaturahmi bukan karena kedekatan fisik, tapi karena kedekatan batin," ujar Fachrul. "Banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa."
Di Indonesia, selama Lebaran, ada tradisi saling berkunjung ke keluarga besar, tetangga, atau rekanan.
Virus corona meniadakan lebaran bagi para tenaga medis: 'mimpi yang sudah disimpan dalam lemari' Virus corona dan ramadan: Mengapa salat berjemaah di masjid masih digelar, walau MUI dan ormas Islam mengimbau salat di rumah? Virus corona: Salat tarawih berjemaah dan hukuman cambuk di Aceh tetap berlangsung, 'transmisi lokal hanya masalah waktu'
Baca Juga: WHO: Wabah Virus Corona Masih Jauh dari Kata Berakhir
Praktik seperti ini kemungkinan besar akan berkurang selama wabah, walaupun tidak ada jaminan akan hilang sama-sekali.
Di sin ilah, Fahcrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran.
Dalam keterangannya, menteri agama juga kembali mengimbau agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Ibadah dan silaturahmi bisa dilakukan di rumah saja. Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari COVID-19," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri. Takbiran bisa dilakukan di rumah, katanya.
"Namun, saya juga mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam Idul Fitri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar