Suara.com - Seorang warga Kota Pekanbaru berinisial Y meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di Pasar Cik Puan pada Kamis (21/5/2020) kemarin. Warga berusia 70 tahun itu diduga terpapar COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir dalam pernyataan pers mengatakan warga berinisial Y itu meninggal pada Kamis petang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
“Innalillahi wa innaillaihi rojiun, pasiennya meninggal dunia jam 18.45, setelah dilakukan upaya maksimal dari tim. Sudah dilakukan swab, dan akan dipulasarakan sesuai protokol COVID-19,” kata Yuliana di Pekanbaru, Jumat (22/5/2020).
Ia menjelaskan, pasien Y meninggal pada usia 70 tahun. Keluarganya menyatakan pasien punya riwayat sakit jantung. Namun, hasil pemeriksaan bagian syaraf tidak menunjukkan tanda-tanda stroke. Diagnosa menunjukkan pasien mengalami infeksi paru.
“Ada tanda infeksi ringan di paru,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, pasien Y pingsan di Pasar Cik Puan. Lelaki berusia 70 tahun itu ditangani oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Puskesmas Langsat dengan protokol COVID-19 dan petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap. Pasien langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ditemukannya pasien itu di Pasar Cik Puan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Jumat pagi ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 108. Rinciannya, 39 orang dirawat, 63 sudah sehat dan pulang, serta enam orang meninggal.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.233 orang. Rinciannya 160 masih dirawat, 935 dinyatakan negatif COVID-19, dan 138 meninggal.
Baca Juga: Kalina Oktarani Geram Kasus Corona Naik: Kalian Manusia Egois di Luar Sana
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada 63.801, dengan rincian yang sudah selesai pemantauan 57.474 orang.
Enam daerah di Riau masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.
Namun, Wali Kota Pekanbaru menyatakan melonggarkan PSBB jelang Lebaran dengan memperbolehkan semua tempat usaha buka kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan