Suara.com - Seorang warga Kota Pekanbaru berinisial Y meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di Pasar Cik Puan pada Kamis (21/5/2020) kemarin. Warga berusia 70 tahun itu diduga terpapar COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir dalam pernyataan pers mengatakan warga berinisial Y itu meninggal pada Kamis petang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
“Innalillahi wa innaillaihi rojiun, pasiennya meninggal dunia jam 18.45, setelah dilakukan upaya maksimal dari tim. Sudah dilakukan swab, dan akan dipulasarakan sesuai protokol COVID-19,” kata Yuliana di Pekanbaru, Jumat (22/5/2020).
Ia menjelaskan, pasien Y meninggal pada usia 70 tahun. Keluarganya menyatakan pasien punya riwayat sakit jantung. Namun, hasil pemeriksaan bagian syaraf tidak menunjukkan tanda-tanda stroke. Diagnosa menunjukkan pasien mengalami infeksi paru.
“Ada tanda infeksi ringan di paru,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, pasien Y pingsan di Pasar Cik Puan. Lelaki berusia 70 tahun itu ditangani oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Puskesmas Langsat dengan protokol COVID-19 dan petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap. Pasien langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ditemukannya pasien itu di Pasar Cik Puan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Jumat pagi ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 108. Rinciannya, 39 orang dirawat, 63 sudah sehat dan pulang, serta enam orang meninggal.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.233 orang. Rinciannya 160 masih dirawat, 935 dinyatakan negatif COVID-19, dan 138 meninggal.
Baca Juga: Kalina Oktarani Geram Kasus Corona Naik: Kalian Manusia Egois di Luar Sana
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada 63.801, dengan rincian yang sudah selesai pemantauan 57.474 orang.
Enam daerah di Riau masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.
Namun, Wali Kota Pekanbaru menyatakan melonggarkan PSBB jelang Lebaran dengan memperbolehkan semua tempat usaha buka kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi