Suara.com - Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah masyarakat semakin memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk membeli baju lebaran. Padahal, Pemprov DKI menutup sementara Pasar Tanah Abang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (22/5/2020), masyarakat tampak masih memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka tampak memadati setiap lapak kios maupun toko-toko pakaian yang memang buka meski ada larangan terkait PSBB.
Terlihat misalnya saja di Blok F, Pasar Tanah Abang, para pedagang masih menjajakan dagangannya. Mayoritas para pedagang kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.
Selain itu, sejumlah pengunjung juga tampak abai terhadap protokol kesehatan. Hal itu masih banyak terlihat pedagang dan pengunjung yang tak menggunkan masker hingga abai dengan jarak satu sama lainnya. Akhirnya mereka pun saling berhimpitan dan kontak fisik tak terhindarkan.
Sementara itu, salah satu pengunjung asal Tanjung Priok, Jakarta Utara mengatakan bahwa dirinya sengaja datang untuk membeli baju lebaran meski pun di bawah ancaman terpapar virus Corona.
"Iya sengaja mas. Ini sih saya baru keluar dari rumah sebelum-sebelumnya saya enggak pernah keluar dari rumah," ujar pengunjung yang tak mau disebutkan namanya itu ketika berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Untuk diketahui, para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kucing-kucingan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka tampak masih belum menuruti aturan untuk menutup lapaknya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin meninjau langsung kondisi Pasar Tanah Abang pada Rabu (20/5/2020) sore. Ia mengakui, bahwa sejumlah pedagang masih nakal kucing-kucingan dengan petugas.
Baca Juga: Bilik Isolasi Tanah Abang Dihuni 13 Pasien, 3 Orang Positif Corona
Arifin menuturkan, berdasarkan pengamatan pihak Satpol PP para pedagang yang masih nekat berjualan ini selalu berdalih dengan alasan kebutuhan makan sehari-hari.
"Kalau ditanya mereka kan biasanya klisenya karena kebutuhan perut, uang. Gak punya uang lagi pak, dan sebagainya. Kita butuh hidup pak selalu gitu," kata Arifin ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Ia pun menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam mendengar dalih para pedagang yang menyampaikan bahwa masih nekat berdagang di tengah pandemi karena alasan butuh makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi