Suara.com - Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap pelaku penganiayaan dengan pisau cutter di Jalan Harapan, Kelurahan Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (21/5/2020) kemarin.
Pelaku diketahui bernama M Ridwan alias Panjul (36), warga Jalan Harapan, Gang Baygon, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
Panjul ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Bujang Yusuf (47) dengan cara menyayat wajah korban dengan menggunakan pisau cutter.
"Tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan wajah korban terluka," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro seperti diwartakan Metrojambi--jaringan Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Ditambahkan Guntur, tersangka ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Lorong Obat Nyamuk. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk melukai korban.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, kasus kenganiayaan ini berawal saat korban melintas di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor, hendak pulang ke rumahnya. Namun korban tiba-tiba dipanggil tersangka dan diminta berhenti.
"Setelah berhenti, korban yang masih berada si atas sepeda motor didatangi tersangka," ujar Guntur.
Tiba-tiba, tersangka mendorong korban sehingga membuat korban terjatuh dari sepeda motor. Melihat korban yang terjatuh langsung mengayunkan pisau cutter ke wajah korban sehingga menyebabkan luka robek di pipi dan pelipis kiri.
Baca Juga: Viral Aksi Bullying! Gadis Berjilbab Dianiaya Cewek ABG Berambut Pirang
Kejadian tersebut kemudian dilerai oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapat laporan dari korban, Guntur mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Jaga Ronda Diserbu Gegara Topi Jatuh, 3 Warga Luka Parah Kena Bacok
-
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
-
Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
-
Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang
-
Ini Motif Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama di Sukabumi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial