Suara.com - Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap pelaku penganiayaan dengan pisau cutter di Jalan Harapan, Kelurahan Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (21/5/2020) kemarin.
Pelaku diketahui bernama M Ridwan alias Panjul (36), warga Jalan Harapan, Gang Baygon, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
Panjul ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Bujang Yusuf (47) dengan cara menyayat wajah korban dengan menggunakan pisau cutter.
"Tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan wajah korban terluka," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro seperti diwartakan Metrojambi--jaringan Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Ditambahkan Guntur, tersangka ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Lorong Obat Nyamuk. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk melukai korban.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, kasus kenganiayaan ini berawal saat korban melintas di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor, hendak pulang ke rumahnya. Namun korban tiba-tiba dipanggil tersangka dan diminta berhenti.
"Setelah berhenti, korban yang masih berada si atas sepeda motor didatangi tersangka," ujar Guntur.
Tiba-tiba, tersangka mendorong korban sehingga membuat korban terjatuh dari sepeda motor. Melihat korban yang terjatuh langsung mengayunkan pisau cutter ke wajah korban sehingga menyebabkan luka robek di pipi dan pelipis kiri.
Baca Juga: Viral Aksi Bullying! Gadis Berjilbab Dianiaya Cewek ABG Berambut Pirang
Kejadian tersebut kemudian dilerai oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapat laporan dari korban, Guntur mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Jaga Ronda Diserbu Gegara Topi Jatuh, 3 Warga Luka Parah Kena Bacok
-
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
-
Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
-
Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang
-
Ini Motif Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama di Sukabumi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen