Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan atau OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri sangat tidak berkelas.
Koordinator MAKI, Boyamin mengatakan, KPK tak dapat menjaga marwah lembaga antirasuah dan hanya mempermalukan diri sendiri dengan hanya OTT selevel kampus.
"OTT KPK ini sungguh mempertontonkan tidak profesional serta mempermalukan KPK sendiri. Sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Ditambah, kasus dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI ini, malah diserahkan KPK kepada institusi Polri.
"Lebih parah lagi penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya," kata Boyamin.
Maka itu, Boyamin menganggap janggal kasus OTT yang melibatkan pejabat UNJ dan Kemendikbud RI dengan KPK melimpahkan kepada Polri.
Karena apapun, rektor adalah jabatan tinggi di kementerian pendidikan. Mestinya, KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak menyerahkan kepada Polri.
"Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara, maka berarti telah ada teori baru made in KPK 'new normal' akibat corona," ucap Boyamin.
Boyamin mengatakan, setiap info biasanya KPK dibahas dan dalami sangat detail. Mulai dari penerimaan Pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT.
Baca Juga: Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
Menurut Boyamin, KPK pastinya melihat baik setiap kasus menyangkut siapa penyelenggara negara, apa modusnya sampai dengan apakah suap atau gratifikasi. Sehingga ketika sudah OTT maka tidak ada istilah tidak ditemukan penyelenggara negaranya.
Karena itu, Boyamin menyebut KPK era Firli Bahuri hanya sekedar mencari sensasi OTT di Kemendikbud.
"Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi sekedar untuk dianggap sudah bekerja," ujar dia.
Untuk diketahui, Dwi Achmad ditangkap, lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI.
Ketika membagikan uang kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI. Dwi Achmad ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.
"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB. Tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (22/5/2020) dinihari.
Berita Terkait
-
Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
-
Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
-
Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud
-
Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri
-
OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan