Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan atau OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri sangat tidak berkelas.
Koordinator MAKI, Boyamin mengatakan, KPK tak dapat menjaga marwah lembaga antirasuah dan hanya mempermalukan diri sendiri dengan hanya OTT selevel kampus.
"OTT KPK ini sungguh mempertontonkan tidak profesional serta mempermalukan KPK sendiri. Sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Ditambah, kasus dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI ini, malah diserahkan KPK kepada institusi Polri.
"Lebih parah lagi penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya," kata Boyamin.
Maka itu, Boyamin menganggap janggal kasus OTT yang melibatkan pejabat UNJ dan Kemendikbud RI dengan KPK melimpahkan kepada Polri.
Karena apapun, rektor adalah jabatan tinggi di kementerian pendidikan. Mestinya, KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak menyerahkan kepada Polri.
"Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara, maka berarti telah ada teori baru made in KPK 'new normal' akibat corona," ucap Boyamin.
Boyamin mengatakan, setiap info biasanya KPK dibahas dan dalami sangat detail. Mulai dari penerimaan Pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT.
Baca Juga: Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
Menurut Boyamin, KPK pastinya melihat baik setiap kasus menyangkut siapa penyelenggara negara, apa modusnya sampai dengan apakah suap atau gratifikasi. Sehingga ketika sudah OTT maka tidak ada istilah tidak ditemukan penyelenggara negaranya.
Karena itu, Boyamin menyebut KPK era Firli Bahuri hanya sekedar mencari sensasi OTT di Kemendikbud.
"Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi sekedar untuk dianggap sudah bekerja," ujar dia.
Untuk diketahui, Dwi Achmad ditangkap, lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI.
Ketika membagikan uang kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI. Dwi Achmad ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.
"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB. Tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (22/5/2020) dinihari.
Berita Terkait
-
Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
-
Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
-
Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud
-
Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri
-
OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan