Suara.com - Pandemi virus corona berdampak besar bagi sebagian besar kelas pekerja, terutama mereka yang berasal dari sektor pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Banyak dari mereka yang kekinian dirumahkan, tanpa pesangon dari para majikannya.
Kami berkunjung ke Sekretariat Sedap Malam, kolektif pekerja domestik yang berbasis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka, sebagai penyintas kehidupan yang banal ini bercerita kisahnya karena terdampak pandemi corona.
Rustinah (43), sejak akhir bulan Maret sudah mulai dirumahkan oleh majikannya. Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di kawasan Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan.
"Saya kerja di Komplek Tebet Barat VI. Tepatnya di belakang Universitas Sahid dekat pom bensin. Saya sudah mulai dirumahkan sejak akhir Maret," ujar Rustinah saat dijumpai Suara.com, Jumat (22/5/2020) pagi.
Rustinah bercerita, sang majikan memilih merumahkan dia karena satu hal. Sebab, tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
"Tiga rumah dari rumah bos saya itu rumah seorang sopir yang membawa obat-obatan, peralatan medis. Dia meninggal, jadi majikan saya takut. Dia kan keluarga lansia," beber Rustinah.
Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang.
"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga nggak tahu," ungkap Rustinah.
Baca Juga: Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
Hal senada juga dirasakan oleh Siswati (31), ibu dua anak asal Grobogan, Jawa Tengah. Dia dirumahkan oleh sang majikan sejak awal bulan April 2020.
Dijanjikan Kembali Bekerja
Sang majikan beralasan ingin mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sang majikan juga menjanjikan akan kembali memakai jasanya setelah keadaan sudah normal.
"Semenjak PSBB langsung awal april itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji yang diberikan oleh para majikan membikin Rustinah dan Siswati benar-benar masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan ihwal sewa kontrakan.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas: Selama Vaksin Corona Belum Ada, Indonesia Masih Darurat Covid
-
Ya Allah! 24 Paramedis RSUD Depok Positif Covid, Layanan Poliklinik Tutup
-
Kepergok Main Judi Mahjong di Tengah Lockdown, Jaksa Jepang Mundur
-
Dampak Virus Corona, China akan Hukum Berat Perdagangan Satwa Liar
-
Lakukan Penertiban di Tanah Abang, Petugas Sempat Cekcok dengan Pedagang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!