Suara.com - China akan menjatuhkan hukuman berat bagi pemburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, kata pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat (22/5/2020).
Langkah itu dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.
Sebagaimana menyadur Antara yang melansir Reuters, pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling. China menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.
Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar. Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi pemburuan, pembiakan serta perdagangan.
Berita Terkait
-
Lakukan Penertiban di Tanah Abang, Petugas Sempat Cekcok dengan Pedagang
-
Kawasan Tebet Dipadati Pengunjung Jelang Lebaran, Polisi Gelar Patroli
-
Mengeluh Sakit saat Telan Makanan, PDP Corona di Sumbar Meninggal
-
Nintendo Ungkap Dampak Covid-19 dalam Pengembangan Game
-
Tenaga Medis di Mojokerto Makin Banyak Tertular Corona, Total Jadi 16 Kasus
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat