Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kritikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
KPK menyebut Boyamin tak paham konstruksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pejabat Kemedikbud.
"Pernyataan Boyamin Saiman menunjukkan yang bersangkutan tidak paham akan konstruksi kasus. Namun terlanjur sudah membangun opini yang keliru kepada masyarakat," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).
Sebelumnya, Boyamin mengkritik bahwa KPK era Firli Bahuri hanya mempermalukan diri sendiri karena hanya melakukan OTT selevel universitas dan juga melimpahkan kasus tersebut ke polisi.
Ali menjelaskan bahwa KPK awalnya mendapatkan informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI atas OTT Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor ditangkap pada, Rabu (22/5/2020).
Dalam OTT KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.
Kenyataannya, bahwa Dwi Achmad bukan termasuk penyelenggara negara menurut UU.
"Untuk yang tertangkap menurut UU bukan masuk kategori penyelenggara negara," ucap Ali
Ali pun mengklaim, KPK selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya atau supervisi mengenai sejumlah perkara.
Baca Juga: MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas
Ditambah Ali, dalam pemeriksaan sejumlah saksi pasca OTT pejabat UNJ Dwi Achmad, KPK tidak menemukan perbuatan pelaku penyelenggara negara dalam kasus THR pejabat Kemdikbud.
"Kami tahu bahwa aparat penegak hukum lain ketika menangani perkara korupsi tidak dibatasi adanya unsur melibatkan PN (Penyelenggara Negera). Berbeda dengan KPK yang ada batas dan Pasal 11 UU KPK. Ini perlu kami sampaikan agar Boyamin Saiman juga paham soal ini," ucap Ali
Ali menegaskan, bila ada perkembangan kasus OTT pejabat UNJ di Polri dan melibatkan penyelenggara negara, dipastikan KPK akan turun tangan untuk menelisik.
"Sangat dimungkinkan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan pihak-pihak lain yang lebih banyak ternyata sebuah kasus berdasarkan alat bukti yang cukup ternyata kemudian ditemukan ketelibatan PN sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi
-
MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas
-
Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
-
Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
-
Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA