Suara.com - Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) mengimbau kepada para orang tua dapat melindungi anaknya pada saat merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah. Karena ada pandemi Corona (Covid-19), para orang tua diminta untuk ajarkan anak bersilahturahmi secara daring.
Ketua KPAI Susanto menilai perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya saat ini masyarakat Indonesia harus merayakannya di tengah pandemi Covid-19.
Melihat masih ada bahayanya Covid-19, Susanto mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah yakni merayakan Hari Raya Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Pertama, tetap merayakan Idul Fitri di rumah untuk menghindari resiko kesehatan bagi anak dan keluarga," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020).
Kemudian Susanto juga mengimbau kepada para orang tua untuk melakukan silahturahmi melalui daring. Ia tidak mengharapkan para orang tua justru malah bertamu ke satu rumah ke rumah lainnya sambil membawa anak-anaknya.
"Hal ini semata-mata untuk melindungi anak dari kerentanan terpapar Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini kata Susanto, menjadi momentum untuk umat muslim kembali kepada fitrahnya. Dengan begitu ia berharap para umat muslim bisa menghindari ujaran kebencian agar tidak ditiru oleh anak-anak.
"Ajarkan anak-anak kita berfikir positif, berkata dan bertindak positif. Menghadapi situasi sulit saat ini, kekompakan sebagai sesama anak bangsa sangat diperlukan agar pandemi Covid-19 segera berakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Besok Lebaran, Anies Tak Gelar Open House karena Ada Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz