Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim sudah membuat konsep umum yang mengizinkan rumah-rumah ibadah kembali dibuka setelah Presiden Joko Widodo akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal di masa pendemi ini.
Menurutnya, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap sesuai prosedur new normal.
"Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh bapak presiden pada tanggal 15 Mei 2020," ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Fachrul menyebut nantinya pembukaan rumah ibadah hanya dibolehkan jika sudah dinyatakan relatif aman dari Covid-19.
Menurutnya, pembukaan rumah ibadah juga harus mendapat rekemendasi dari camat, bupati hingga wali kota.
"Pelaksanaan memang banyak detailnya, itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat, atau bupati walikota sesuai level rumah ibadah ibadah tersebut," ucap dia.
Dia mengatakan, rekomendasi camat dibutuhkan karena camat akan lebih mudah dalam memetakan rumah ibadah. Sebab kata dia, camat lebih mengetahui wilayah dalam cakupan sempit yang tidak terpapar Covid-19.
"Kenapa saya kami katakan untuk camat yang bisa rekomendasi, karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas. sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," ucapnya.
"Kalau karena memang secara provinsi mungkin belum aman, kabupaten belum aman, hingga kewenangan itu kami sarankan atau kami imbau untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," kata dia.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 RI 27 Mei: 23.851 Pasien Positif, 6.057 Sembuh
Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan nantinya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan akan mempelajari validitas data rumah ibadah yang diajukan untuk dibuka kembali
Kata dia, jika tidak ada ancaman Covid-19 atau, penularannya rendah, camat mengeluarkan izin setelah berkonsultasi kepada Bupati.
"Kenapa, karena yang tahu tentang status new normal secara keseluruhan utamanya tentang reproduction number (R0) atau efektif reproduction number (Rt) yang tahu tingkat kabupaten ke atas atau yang sangat paham. Sehingga pada saat pengajuan dari kepala desa dipelajari oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan dikonsultasikan dengan kabupaten kemudian mereka mengeluarkan izinnya," katanya.
Berita Terkait
-
340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Awasi Pelaksanaan New Normal
-
Ilmuwan Sebut New Normal Ala Jokowi Mirip Herd Immunity
-
New Normal Indonesia, FKUI dan IDI Luncurkan Kartu Identitas Covid-19
-
Arti New Normal, Panduan Lengkap New Normal, dan Kritik dari Politikus
-
Pemerintah Usung New Normal, PBSI Ingin Atlet Tetap Dikarantina
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati
-
DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi