Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim sudah membuat konsep umum yang mengizinkan rumah-rumah ibadah kembali dibuka setelah Presiden Joko Widodo akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal di masa pendemi ini.
Menurutnya, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap sesuai prosedur new normal.
"Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh bapak presiden pada tanggal 15 Mei 2020," ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Fachrul menyebut nantinya pembukaan rumah ibadah hanya dibolehkan jika sudah dinyatakan relatif aman dari Covid-19.
Menurutnya, pembukaan rumah ibadah juga harus mendapat rekemendasi dari camat, bupati hingga wali kota.
"Pelaksanaan memang banyak detailnya, itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat, atau bupati walikota sesuai level rumah ibadah ibadah tersebut," ucap dia.
Dia mengatakan, rekomendasi camat dibutuhkan karena camat akan lebih mudah dalam memetakan rumah ibadah. Sebab kata dia, camat lebih mengetahui wilayah dalam cakupan sempit yang tidak terpapar Covid-19.
"Kenapa saya kami katakan untuk camat yang bisa rekomendasi, karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas. sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," ucapnya.
"Kalau karena memang secara provinsi mungkin belum aman, kabupaten belum aman, hingga kewenangan itu kami sarankan atau kami imbau untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," kata dia.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 RI 27 Mei: 23.851 Pasien Positif, 6.057 Sembuh
Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan nantinya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan akan mempelajari validitas data rumah ibadah yang diajukan untuk dibuka kembali
Kata dia, jika tidak ada ancaman Covid-19 atau, penularannya rendah, camat mengeluarkan izin setelah berkonsultasi kepada Bupati.
"Kenapa, karena yang tahu tentang status new normal secara keseluruhan utamanya tentang reproduction number (R0) atau efektif reproduction number (Rt) yang tahu tingkat kabupaten ke atas atau yang sangat paham. Sehingga pada saat pengajuan dari kepala desa dipelajari oleh forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan dikonsultasikan dengan kabupaten kemudian mereka mengeluarkan izinnya," katanya.
Berita Terkait
-
340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan Awasi Pelaksanaan New Normal
-
Ilmuwan Sebut New Normal Ala Jokowi Mirip Herd Immunity
-
New Normal Indonesia, FKUI dan IDI Luncurkan Kartu Identitas Covid-19
-
Arti New Normal, Panduan Lengkap New Normal, dan Kritik dari Politikus
-
Pemerintah Usung New Normal, PBSI Ingin Atlet Tetap Dikarantina
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?