Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.
Ketujuh provinsi itu disebutkan Airlangga akan siap menjalankan tatanan kehidupan baru saat pandemi corona pada 4 Juni mendatang.
BACA JUGA: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Dari keterangan yang disampaikan Menteri Airlangga dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/5/020), data kesiapan new normal untuk tujuh provinsi tersebut berdasarkan data indeks penularan covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," kata Airlangga.
BACA JUGA: Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyebut ada dua kriteria untuk daerah yang bisa menerapkan protokol tatanan New Normal.
Dua kriteria itu adalah tidak ditemukannya satupun kasus Covid-19, dan wilayah berada di zona hijau yang akan dibuka kembali.
Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Ia menilai daerah tersebut steril dari Covid-19.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Brasil
Adapun 7 provinsi yang disebut telah siap untuk menerapkan New Normal menurut Menko Perekonomian adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Riau
3. Kalimantan Utara
4. Maluku
5. Jambi
6. DKI Jakarta
7. Jawa Barat
Sementara itu, 25 kota dan kabupaten yang disebut siap menjalankan New Normal menurut Biro Pers Sekretariat Presiden yaitu:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
Berita Terkait
-
Stafsus Menkes Sebut Jogja Sukses Terapkan New Normal, Netizen Tak Sepakat
-
Polisi Klaim Kejahatan Berkurang Jelang New Normal Indonesia
-
Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian
-
Jakarta Masih Sepi Jelang New Normal
-
Duh, Akibat New Normal Naik Wahana di Taman Hiburan Jepang Dilarang Teriak
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing