Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.
Ketujuh provinsi itu disebutkan Airlangga akan siap menjalankan tatanan kehidupan baru saat pandemi corona pada 4 Juni mendatang.
BACA JUGA: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Dari keterangan yang disampaikan Menteri Airlangga dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/5/020), data kesiapan new normal untuk tujuh provinsi tersebut berdasarkan data indeks penularan covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," kata Airlangga.
BACA JUGA: Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyebut ada dua kriteria untuk daerah yang bisa menerapkan protokol tatanan New Normal.
Dua kriteria itu adalah tidak ditemukannya satupun kasus Covid-19, dan wilayah berada di zona hijau yang akan dibuka kembali.
Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Ia menilai daerah tersebut steril dari Covid-19.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Brasil
Adapun 7 provinsi yang disebut telah siap untuk menerapkan New Normal menurut Menko Perekonomian adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Riau
3. Kalimantan Utara
4. Maluku
5. Jambi
6. DKI Jakarta
7. Jawa Barat
Sementara itu, 25 kota dan kabupaten yang disebut siap menjalankan New Normal menurut Biro Pers Sekretariat Presiden yaitu:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
Berita Terkait
-
Stafsus Menkes Sebut Jogja Sukses Terapkan New Normal, Netizen Tak Sepakat
-
Polisi Klaim Kejahatan Berkurang Jelang New Normal Indonesia
-
Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian
-
Jakarta Masih Sepi Jelang New Normal
-
Duh, Akibat New Normal Naik Wahana di Taman Hiburan Jepang Dilarang Teriak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'