Suara.com - Pandemi Virus Corona berdampak besar bagi sejumlah kelas pekerja, salah satunya pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Seorang pekerja domestik yang terkena imbasnya adalah Yuni Sri Rahayu. Pekerja domestik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi ini sudah dirumahkan sejak April 2020 lalu.
Yuni sebelumnya bekerja pada dua majikan di dua apartemen berbeda. Dia bekerja di apartemen yang berlokasi di kawasan Cilandak dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Yuni menuliskan kisah tentang dirinya yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini. Tulisannya bisa dijumpai di:
https://www.tungkumenyala.com/aku-tidak-akan-menyerah-dalam-situasi-pandemik/
Meski dirumahkan, Yuni mengaku sempat mendapat upah bulanan tanpa potongan. Namun, memasuki pertengahan bulan April, dia hanya mendapat upah senilai Rp. 2,1 juta saja.
"Pada pekerjaan di area apartemen Cilandak,–saya dirumahkan bulan April 2020. Saya tetap diupah sebulan penuh tanpa potongan, walaupun dari pertengahan April saya sudah dirumahkan dengan besaran upah Rp 2,1 juta," kata Yuni kepada Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Kekinian Yuni masygul. Dia tidak tahu, apakah gajinya di bulan Mei akan dibayar secara utuh atau tetap kena potongan. Lantaran, pemotongan gaji bulanan merupakan problem bagi Yuni dan tentu juga keluarganya.
"Apakah majikan ekspat saya ini akan memberikan upah bulan Mei ini sama dengan bulan April kemarin? Inilah yang menjadi problema saya, karena sebenarnya, kehidupan saya dan anak saya tergantung dari pendapatan upah yang setiap bulan saya terima," jelasnya.
Di tempat kerja lainnya, yakni di apartemen yang berlokasi di Pondok Indah, dia memang belum dirumahkan. Namun ada aturan dari pihak manajemen apartemen yang harus diterapkan.
Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
Aturannya, bagi pekerja domestik yang bekerja pulang pergi --tidak tinggal bersama majikan-- harus dirumahkan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pihak manajemen gedung apartemen menetapkan ketentuan bahwa PRT yang dengan kondisi pulang-pergi sementara dirumahkan," beber dia.
Yuni mengatakan, sebenarnya pekerja domestik yang bekerja di apartemen tersebut masih bisa bekerja. Syaratnya, sang majikan harus membikin surat pernyataan kepada pihak pengelola apartemen.
"Akhirnya, majikan bisa mempekerjakan saya dengan peraturan yang baru di saat PSBB ini," ungkap Yuni.
Pengurangan jam bekerja tentunya berpengaruh juga bagi Yuni. Dengan jam kerja yang relatif lebih sedikit, maka penghasilan bagi Yuni juga berkurang.
Semula Yuni senang karena majikannya masih mau mempekerjakan dia. Kata Yuni, sang majikan sempat menemui pihak apartemen untuk mengatur jam kerja Yuni. Pasalnya, setiap ada majikan yang kedapatan tidak melapor pada pihak manajemen, maka pekerja domestik yang bekerja pulang pergi tidak diperkenankan masuk ke apartemen.
Berita Terkait
-
Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
-
Cerita PRT Sambut Lebaran di Masa Pandemi, Tetap Gembira Meski Penuh Getir
-
Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon
-
Selain Driver Ojol, PRT dan Sopir di Batam Diisolasi karena Suspect Corona
-
PRT Indonesia Positif Corona Dibiayai Singapura Sampai Sehat Lagi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield