Suara.com - Pandemi virus corona berdampak besar bagi sebagian besar kelas pekerja, terutama mereka yang berasal dari sektor pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Banyak dari mereka yang kekinian dirumahkan, tanpa pesangon dari para majikannya.
Kami berkunjung ke Sekretariat Sedap Malam, kolektif pekerja domestik yang berbasis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka, sebagai penyintas kehidupan yang banal ini bercerita kisahnya karena terdampak pandemi corona.
Rustinah (43), sejak akhir bulan Maret sudah mulai dirumahkan oleh majikannya. Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di kawasan Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan.
"Saya kerja di Komplek Tebet Barat VI. Tepatnya di belakang Universitas Sahid dekat pom bensin. Saya sudah mulai dirumahkan sejak akhir Maret," ujar Rustinah saat dijumpai Suara.com, Jumat (22/5/2020) pagi.
Rustinah bercerita, sang majikan memilih merumahkan dia karena satu hal. Sebab, tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
"Tiga rumah dari rumah bos saya itu rumah seorang sopir yang membawa obat-obatan, peralatan medis. Dia meninggal, jadi majikan saya takut. Dia kan keluarga lansia," beber Rustinah.
Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang.
"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga nggak tahu," ungkap Rustinah.
Baca Juga: Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
Hal senada juga dirasakan oleh Siswati (31), ibu dua anak asal Grobogan, Jawa Tengah. Dia dirumahkan oleh sang majikan sejak awal bulan April 2020.
Dijanjikan Kembali Bekerja
Sang majikan beralasan ingin mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sang majikan juga menjanjikan akan kembali memakai jasanya setelah keadaan sudah normal.
"Semenjak PSBB langsung awal april itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji yang diberikan oleh para majikan membikin Rustinah dan Siswati benar-benar masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan ihwal sewa kontrakan.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas: Selama Vaksin Corona Belum Ada, Indonesia Masih Darurat Covid
-
Ya Allah! 24 Paramedis RSUD Depok Positif Covid, Layanan Poliklinik Tutup
-
Kepergok Main Judi Mahjong di Tengah Lockdown, Jaksa Jepang Mundur
-
Dampak Virus Corona, China akan Hukum Berat Perdagangan Satwa Liar
-
Lakukan Penertiban di Tanah Abang, Petugas Sempat Cekcok dengan Pedagang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025