Suara.com - Pandemi virus corona berdampak besar bagi sebagian besar kelas pekerja, terutama mereka yang berasal dari sektor pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Banyak dari mereka yang kekinian dirumahkan, tanpa pesangon dari para majikannya.
Kami berkunjung ke Sekretariat Sedap Malam, kolektif pekerja domestik yang berbasis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka, sebagai penyintas kehidupan yang banal ini bercerita kisahnya karena terdampak pandemi corona.
Rustinah (43), sejak akhir bulan Maret sudah mulai dirumahkan oleh majikannya. Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di kawasan Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan.
"Saya kerja di Komplek Tebet Barat VI. Tepatnya di belakang Universitas Sahid dekat pom bensin. Saya sudah mulai dirumahkan sejak akhir Maret," ujar Rustinah saat dijumpai Suara.com, Jumat (22/5/2020) pagi.
Rustinah bercerita, sang majikan memilih merumahkan dia karena satu hal. Sebab, tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
"Tiga rumah dari rumah bos saya itu rumah seorang sopir yang membawa obat-obatan, peralatan medis. Dia meninggal, jadi majikan saya takut. Dia kan keluarga lansia," beber Rustinah.
Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang.
"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga nggak tahu," ungkap Rustinah.
Baca Juga: Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
Hal senada juga dirasakan oleh Siswati (31), ibu dua anak asal Grobogan, Jawa Tengah. Dia dirumahkan oleh sang majikan sejak awal bulan April 2020.
Dijanjikan Kembali Bekerja
Sang majikan beralasan ingin mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sang majikan juga menjanjikan akan kembali memakai jasanya setelah keadaan sudah normal.
"Semenjak PSBB langsung awal april itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji yang diberikan oleh para majikan membikin Rustinah dan Siswati benar-benar masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan ihwal sewa kontrakan.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas: Selama Vaksin Corona Belum Ada, Indonesia Masih Darurat Covid
-
Ya Allah! 24 Paramedis RSUD Depok Positif Covid, Layanan Poliklinik Tutup
-
Kepergok Main Judi Mahjong di Tengah Lockdown, Jaksa Jepang Mundur
-
Dampak Virus Corona, China akan Hukum Berat Perdagangan Satwa Liar
-
Lakukan Penertiban di Tanah Abang, Petugas Sempat Cekcok dengan Pedagang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional