Suara.com - Polrestabes Makassar masih mendalami kasus bendera merah putih berlogo palu arit yang ditemukan di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Agus Khaerul mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkapkan kasus tersebut, karenan tidak adanya CCTV yang berada di sekitar lokasi ditemukan bendera tersebut.
Selain itu pada tanggal 26 Maret lalu, aktivitas kampus diliburkan atau ditutup menyusul adanya pandemi covid-19.
“Pada 11 April itu, pihak keamanan kampus melakukan patroli dan menemukan benderat tersebut di Sekretariat BEM Sospol (Fisip), kemudian melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Agus Khaerul, seperti dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
Menurut Agus, pihaknya telah memeriksa lima saksi yang merupakan pihak keamanan kampus.
“Saksi ada lima orang semuanya petugas kampus. Kita juga menunggu kehadiran mahasiswa pengurus BEM,” katanya.
Sebelumnya, Bendera merah putih berlogo palu arit ditemukan di sekitar sekretariat mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin mengatakan bahwa bendera tersebut terjadi pada April lalu. Pihak keamanan kampus telah menyerahkan ke pihak berwajib.
“Untuk kasus ini sudah kita serahkan ke pihak kepolisian, tapi kami belum pernah dapat perkembangan. Bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib,” kata Alumni Arsunan Arsin, Rabu 27 Mei 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kaesang Putra Jokowi Pernah Pakai Kaos Palu Arit?
Ia menduga adanya pihak luar yang sengaja memasang bendera merah putih berlogo palu arit di dalam kampus. Apalagi kejadian tersebut, kondisi kampus tidak ada aktifitas, karena semua tenaga pengajar dan mahasiswa berada di rumah karena dalam status belajar di rumah.
“Mungkin ada peluang masuk ke situ untuk memasang bendera itu. Saya tidak melihat ada kesengajaan atau tidak karena itu perlu penyelidikan, tapi yang pasti faktanya ada dan itu sedang ditangani yang berwajib,” ungkapnya.
Pihak kampus juga akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan, jika terbukti, adanya mahasiswanya yang terlibat dalam pemasangan bendera tersebut.
“Saya tidak bisa berasumsi itu mahasiswa atau bukan karena belum dapat titik terang, makanya kasus ini menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit Berkibar di Makassar
-
Heboh Merah Putih Logo Palu Arit Berkibar di Kampus, Ini Respons Unhas
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Pakai Kemeja Merah Berlogo Palu Arit?
-
Heboh Patung di Madiun Disebut Mirip Logo PKI, Ini Penjelasan Jasamarga
-
Pulang Tengah Malam, Mahasiswi Unhas Tewas Dijambret
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra