Suara.com - Meski belum ada kepastian dari pemerintah pusat, namun beberapa sekolah dan perusahaan mulai memikirkan rencana untuk menghadapi new normal yang digadang-gadang oleh Presiden Jokowi.
Untuk menyebut contoh, pemerintah Kabupaten Sragen misalnya telah bersiap untuk menerapkan protokol new normal di sekolah-sekolah. Hal ini seperti diungkapkan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Solopos.com -- jaringan Suara.com.
Yuni mengatakan jika sekolah jadi dibuka mulai bulan Juli 2020 maka ia memastikan bahwa satu kelas hanya akan diisi oleh 15 orang siswa.
"Satu kelas diisi 30 orang enggak mungkin menerapkan physical distancing. Berarti, jumlah murid yang diterima lebih sedikit lagi. Kelas lebih banyak, jam belajar lebih pendek supaya gantian," katanya disitat dari kanal YouTube Solopos TV, Jumat (22/5/2020).
Lalu, apa saja tips bagi masyarakat untuk menghadapi new normal? Berikut adalah panduan menghadapi new normal bagi pekerja kantoran dan siswa di sekolah:
Panduan New Normal Kemenkes untuk Perusahaan, Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri
1. Melakukan pengukuran suhu menggunakan thermometer gun di pintu masuk.
2. Memastikan tak ada pekerja yang memiliki gejala COVID-19 masuk kerja.
3. Mengurangi jam lembur karena akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat sehingga dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
4. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah serta selama di tempat kerja.
5. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat.
Panduan New Normal Kemenkes untuk Institusi Pendidikan
1. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa spot.
2. Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.
3. Melakukan skrining harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
-
5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
-
3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee
-
Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu