Suara.com - Meski belum ada kepastian dari pemerintah pusat, namun beberapa sekolah dan perusahaan mulai memikirkan rencana untuk menghadapi new normal yang digadang-gadang oleh Presiden Jokowi.
Untuk menyebut contoh, pemerintah Kabupaten Sragen misalnya telah bersiap untuk menerapkan protokol new normal di sekolah-sekolah. Hal ini seperti diungkapkan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Solopos.com -- jaringan Suara.com.
Yuni mengatakan jika sekolah jadi dibuka mulai bulan Juli 2020 maka ia memastikan bahwa satu kelas hanya akan diisi oleh 15 orang siswa.
"Satu kelas diisi 30 orang enggak mungkin menerapkan physical distancing. Berarti, jumlah murid yang diterima lebih sedikit lagi. Kelas lebih banyak, jam belajar lebih pendek supaya gantian," katanya disitat dari kanal YouTube Solopos TV, Jumat (22/5/2020).
Lalu, apa saja tips bagi masyarakat untuk menghadapi new normal? Berikut adalah panduan menghadapi new normal bagi pekerja kantoran dan siswa di sekolah:
Panduan New Normal Kemenkes untuk Perusahaan, Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri
1. Melakukan pengukuran suhu menggunakan thermometer gun di pintu masuk.
2. Memastikan tak ada pekerja yang memiliki gejala COVID-19 masuk kerja.
3. Mengurangi jam lembur karena akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat sehingga dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
4. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah serta selama di tempat kerja.
5. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat.
Panduan New Normal Kemenkes untuk Institusi Pendidikan
1. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa spot.
2. Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.
3. Melakukan skrining harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.
Berita Terkait
- 
            
              Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
 - 
            
              Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
 - 
            
              5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal
 - 
            
              3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee
 - 
            
              Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid