Suara.com - "Tema yang kami usung, selain masjid sebagai tempat ibadah yang Islami, juga mengusung kebudayaan Jawa Tengah. Kami mengedepankan itu, dan saat ada orang melintas di depannya atau masuk ke dalamnya, mereka bisa merasakan ini Jawa Tengah banget," kata Made Oka Handara, salah satu peserta sayembara desain Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), saat presentasi di depan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di Jateng, beberapa waktu lalu.
Antusiasme peserta sayembara ternyata cukup tinggi. Total ada 53 karya dari arsitek berbagai daerah yang mengirimkan desain terbaiknya.
Adapun dari 53 karya itu, para dewan juri yang terdiri dari arsitek, antropolog, tokoh agama dan berbagai disiplin ilmu telah menentukan tiga calon pemenang. Ketiga desain terbaik dipaparkan kepada Ganjar, di Puri Gedeh, Jateng, Kamis (28/5).
Satu peserta memaparkan secara langsung, sementara dua peserta lainnya memaparkan melalui virtual.
Ketiga calon juara itu adalah peserta dengan kode pengiriman MAJT 012 dari Bandung, MAJT 082 dari Malang, dan MAJT 062 dari Yogyakarta. Masing-masing calon pemenang memiliki desain terbaik diantara puluhan desain lainnya.
Peserta yang secara langsung mempresentasikan kepada Ganjar adalah MAJT 062, Made Oka Handar. Konsep masjid yang diusung sangat kental dengan budaya Jawa, dengan bentuk joglo terbelah dua.
Arsitek MAJT 012, Ade Yuridianto asal Bandung mengatakan, tema desain masjid yang dikirimkan menggunakan arsitektur atap Jawa berupa tajug. Atap didesain melengkung, lengkap dengan interior dan eksterior khas Jateng.
"Berbagai material yang digunakan juga menggunakan material lokal, seperti batu candi dan lainnya. Bentuknya, saya mengadopsi penuh dengan kearifan lokal di Jawa Tengah," kata Ade.
Hal senada disampaikan peserta MAJT 082, Rahardian Prajudi. Ia mengusung tema Gunungan Jroning Pakuning Tanah Jawi, yang terinspirasi oleh Gunung Tidar.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Puji Dedikasi Didi Kempot di Dunia Musik
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Bertemu Uskup Agung Semarang, Cek Persiapan Normal Baru
-
Petugas Medis Tulis Ucapan Lebaran di Baju APD, Ganjar Beri Pesan Menyentuh
-
Halo Warga Jateng! Gubernur Ganjar Gelar Silaturahmi Virtual, Ini Caranya
-
Pantura Lancar, Ganjar Laporan ke Fadli Zon Tak Ambil Tugas Tukang Parkir
-
Ganjar Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Rayakan Pencabutan PSBB Tegal
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!