Suara.com - Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko, menyatakan, selama ini, pihaknya melaksanakan ibadah secara live streaming. Hal ini akan tetap dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal ini disampaikannya di depan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang berkeliling ke tempat-tempat publik dalam rangka persiapan penerapan normal baru. Salah satu sarana publik yang dikunjungi Ganjar adalah Gereja Katedral Semarang, Masjid Agung Kauman Semarang, dan sebuah sekolah.
Di Gereja Katedral, Ganjar melihat belum ada persiapan khusus persiapan penerapan normal baru, karena pelaksanaan ibadah di gereja itu selama wabah Covid-19 dilakukan secara daring.
"Live streaming kami laksanakan dua kali sehari, pagi dan sore," kata Mgr Robertus, Jateng, Rabu (27/5/2020).
Uskup Rubiyatmoko juga menerangkan bahwa penerapan pembatasan peribadatan sudah ditetapkan sampai 31 Mei 2020, namun karena kondisi belum pasti, pembatasan peribadatan diperpanjang mulai 1 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami perpanjang lagi pembatasan peribadatan sambil menunggu perkembangan. Kami mengikuti kebijakan pemerintah, kalau ada kebijakan baru kami tentu akan mendukung," terangnya.
Uskup menambahkan, apabila nantinya ada kebijakan baru dan umat diperbolehkan beribadah di gereja lagi, maka standar protokol kesehatan akan diterapkan sesuai prosedur, seperti pembatasan jamaah, pengaturan jarak saat beribadah, penyediaan tempat cuci tangan, kewajiban pakai masker.
Usai dari gereja, Ganjar juga mengunjungi Masjid Agung Kauman Semarang. Di tempat itu, Ganjar sudah melihat persiapan yang dilakukan takmir masjid. Takmir sudah membuat batas jamaah dengan menyilang lantai dengan solasi.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan 13 Rumah Sakit untuk Tangani Pasien Virus Corona
Berita Terkait
-
Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan
-
Petugas Medis Tulis Ucapan Lebaran di Baju APD, Ganjar Beri Pesan Menyentuh
-
Halo Warga Jateng! Gubernur Ganjar Gelar Silaturahmi Virtual, Ini Caranya
-
Pantura Lancar, Ganjar Laporan ke Fadli Zon Tak Ambil Tugas Tukang Parkir
-
Ganjar Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Rayakan Pencabutan PSBB Tegal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza