Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya DKI sendiri mengalami kontraksi ekonomi yang mengakibatkan pendapatan daerah berkurang drastis.
Tidak hanya itu, banyak anggaran untuk kegiatan DKI tahun 2020 yang telah dipangkas habis. Bahkan tunjangan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ikut dikurangi dan ditunda.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan TGUPP tetap bisa mendapatkan THR di situasi ini. Pasalnya mereka tak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TGUPP merupakan tenaga ahli yang sengaja direkrut untuk membantu Gubernur Anies Baswedan dalam pekerjaannya.
"TGUPP itu kan bentuknya di kegiatan enggak di pegawai," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Chaidir mengatakan, pemberian THR itu dimungkinkan sebagai bentuk apresiasi atas kegiatannya. Anggarannya berbeda dengan tunjangan untuk PNS yang dipangkas.
"Kalau di kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi, untuk membayar keahlian tenaganya dia ya boleh-boleh saja," jelasnya.
Terkait kegiatan yang dikerajakan TGUPP tersebut, Chaidir enggan menjawab. Ia menyebut hal ini merupakan kewenangan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Enggak tahu tanya Bappeda, bukan BKD," pungkasnya.
Baca Juga: Update Corona 28 Mei 2020 RI; Tambah 687 Kasus, Total Menjadi 24.538 Orang
Sebelumnya, politisi PSI August Hamonangan mengatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," jelasnya beberapa waktu lalu.
Karena itu, menurutnya jika memang benar dugaan ini, maka Gubernur Anies tidak berlaku adil. Hal ini bisa menuai konflik di kalangan para PNS.
"Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak adil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
Ini 4 Tahapan yang Disiapkan Wishnutama di Sektor Pariwisata
-
Khusus untuk Ibadah Pribadi, Singapura Buka Kembali Masjid Mulai 2 Juni
-
Pakar: Asal Virus Corona Covid-19 Mungkin Bukan dari China
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat