Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya DKI sendiri mengalami kontraksi ekonomi yang mengakibatkan pendapatan daerah berkurang drastis.
Tidak hanya itu, banyak anggaran untuk kegiatan DKI tahun 2020 yang telah dipangkas habis. Bahkan tunjangan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ikut dikurangi dan ditunda.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan TGUPP tetap bisa mendapatkan THR di situasi ini. Pasalnya mereka tak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TGUPP merupakan tenaga ahli yang sengaja direkrut untuk membantu Gubernur Anies Baswedan dalam pekerjaannya.
"TGUPP itu kan bentuknya di kegiatan enggak di pegawai," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Chaidir mengatakan, pemberian THR itu dimungkinkan sebagai bentuk apresiasi atas kegiatannya. Anggarannya berbeda dengan tunjangan untuk PNS yang dipangkas.
"Kalau di kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi, untuk membayar keahlian tenaganya dia ya boleh-boleh saja," jelasnya.
Terkait kegiatan yang dikerajakan TGUPP tersebut, Chaidir enggan menjawab. Ia menyebut hal ini merupakan kewenangan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Enggak tahu tanya Bappeda, bukan BKD," pungkasnya.
Baca Juga: Update Corona 28 Mei 2020 RI; Tambah 687 Kasus, Total Menjadi 24.538 Orang
Sebelumnya, politisi PSI August Hamonangan mengatakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," jelasnya beberapa waktu lalu.
Karena itu, menurutnya jika memang benar dugaan ini, maka Gubernur Anies tidak berlaku adil. Hal ini bisa menuai konflik di kalangan para PNS.
"Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak adil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
Ini 4 Tahapan yang Disiapkan Wishnutama di Sektor Pariwisata
-
Khusus untuk Ibadah Pribadi, Singapura Buka Kembali Masjid Mulai 2 Juni
-
Pakar: Asal Virus Corona Covid-19 Mungkin Bukan dari China
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini