Suara.com - Epidemiolog FKM Universitas Hasanuddin Ridwan Amiruddin menilai, rencana penerapan hidup normal baru atau new normal yang dipilih pemerintah terkesan prematur.
Pasalnya, penerapan new normal dilakukan ketika kasus virus corona covid-19 di Tanah Air masih tinggi.
Ridwan menjelaskan, setiap negara pasti akan memikirkan dua hal, yakni bagaimana menangani covid-19 dan bagaimana roda perekonomian tetap berjalan.
Diandaikan sebagai piramida, sebuah negara akan menyelesaikan masalah keamanan dan kesehatan publik, lalu ketika pandeminya sudah dapat dikendalikan, barulah masuk ke konsen ekonomi.
Kalau melihat dari piramida itu, Indonesia justru langsung lompat ke tahap kedua yakni memikirkan menjalankan roda perekonomian meski pandemi covid-19 belum selesai.
"Ini Indonesia masih dipuncak bahkan belum mencapai puncak sudah mau implementasi jadi terlalu dini, prematur ini. Jadi ini new normal yang prematur," kata Ridwan dalam sebuah diskusi publik yang dilakukan secara virtual, Kamis (28/5/2020).
Ia mencontohkan Jepang. Di negeri matahari terbit itu pelonggaran baru dilakukan enam pekan setelah kurva kasus covid-19 dinyatakan sudah menurun.
Sedangkan di Indonesia justru hendak melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika jumlah penularan covid-19 masih tinggi.
Padahal, ada enam kriteria yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bisa digunakan untuk menerapkan new normal.
Baca Juga: Google Trends Hari Ini, Kamis 28 Mei 2020: Klorokuin Hingga New Normal
Salah satunya ialah pandemi Covid-19 sudah terkendali di dalam suatu wilayah. Sementara di Indonesia belum bisa dianggap sudah terkendali.
Dengan begitu, ia melihat new normal yang akan diterapkan pemerintah itu akan menimbulkan banyak korban yang berguguran.
Ancaman penularan yang masih tinggi itu akan menyasar lingkungan sekolah, mall ataupun tempat-tempat lainnya yang akan mulai beroperasi normal.
"Jatuhnya banyak korban terutama pada anak sekolah kita, pada pengunjung mall, pengunjung pasar yang di mana mereka belum bisa mempraktekkan social distancing."
Berita Terkait
-
Google Trends Hari Ini, Kamis 28 Mei 2020: Klorokuin Hingga New Normal
-
Top: Chrissy Teigen Kapok Implan Payudara, Kate Cukur Rambut Anak di Rumah?
-
New Normal dan Dampaknya Bagi Sepak Bola Indonesia di Mata Pelatih Persib
-
Tak Setuju New Normal, KSPI Beberkan Lima Poin Keberatannya
-
Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka