Suara.com - Perang antara perusahaan teknologi Twitter dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlanjut. Kekinian, platform media sosial berlogo burung biru itu membalas serangan Trump.
Trump sebelumnya berang dengan tindakan Twitter yang untuk kali pertama melabeli cuitannya sebagai hoax.
Dia kemudian menyerang Twitter lewat Executive Order (EO) dengan wacana mengubah beberapa undang-undang demi mempersempit perlindungan hukum kepada perusahaan media sosial.
Pihak Twitter tak tinggal diam dengan manuver politikus partai Republik itu. Mereka menyebut langkah Trump sebagai tindakan anti demokrasi.
"EO ini adalah pendekatan reaksioner dan dipolitisasi terhadap hukum yang ada," kata tim Kebijakan Publik Global Twitter dikutip dari New York Post, Jumat (29/5/2020).
Perubahan undang-undang yang diinginkan Donald Trump adalah mengarahkan badan-badan federal untuk melihat apakah mereka dapat menempatkan peraturan baru pada raksasa teknologi seperti Twitter, Facebook dan Google.
Secara khusus, Trump ingin menghapus atau mengubah bagian dari 230 Undang-Undang Komunikasi, undang-undang tahun 1996 yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas materi yang diposting oleh pengguna.
Perubahan itu akan memungkinkan Twitter dan perusahan teknologi raksasa lainnya dapat diperlakukan sebagai platorm alih-alih penerbit. Alhasil, mereka bisa dituntut atas pencemaran nama baik.
"#Section230 melindungi inovasi dan kebebasan berekspresi Amerika, dan itu didukung oleh nilai-nilai demokrasi," kata pernyataan Twitter itu.
Baca Juga: Tertutup Karang, Ilmuwan Temukan Bangkai Kapal dari Akhir Abad ke-18
“Upaya untuk mengikis secara sepihak [Bagian 230] mengancam masa depan kebebasan berbicara online dan internet,” tambahnya.
Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.
Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.
"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).
"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."
Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya