Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak terima dengan Twitter yang untuk pertama kalinya melabeli cuitannya sebagai hoax pada Rabu (27/5/2020).
Demi menyerang balik perusahaan berlogo burung biru itu, Trump dilaporkan Bloomberg bakal mempersempit perlindungan pertanggungjawaban perusahaan teknologi lewat perubahan undang-undang.
Untuk diketahui, Twitter, Facebook Inc, dan perusahaan-perusahaan teknologi lainnya, mendapat perlindungan dari posting atau konten dari pihak ketiga.
Perlindungan perusahan terhadap tuntutan hukum berlaku ketika mereka bertindak 'dengan itikad baik' dalam menurunkan atau membatasi tweet, video, dan pos media sosial yang dianggap tidak pantas.
Perubahan undang-undang yang diminta Donald Trump bakal mendorong Komisi Komunikasi Federal untuk mengeluarkan aturan yang mengklarifikasi masalah ini.
Hal itu memungkinkan pengguna untuk menuntut tindak penghapusan jika Twitter dan perusahaan-perusahaan serupa tidak konsisten dengan persyaratan layanan mereka, tidak memberikan pemberitahuan yang cukup atau memenuhi kriteria yang disarankan lainnya.
"Raksasa teknologi sedang melakukan segala cara untuk menyensor jelang Pemilu (Presiden Amerika Serikat) 2020," kata Trump dikutip dari Bloomberg, Kamis (28/5/2020).
"Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan. Saya tidak akan pernah membiarkan itu terjadi!"
"Mereka berusaha keras pada tahun 2016, dan kalah. Sekarang mereka benar-benar gila. tunggu kelanjutannya," tambahnya.
Baca Juga: Tutup Kedutaan, Inggris Tarik Semua Diplomat dari Korea Utara
Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.
Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.
"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).
"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."
Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.
Tautan itu menjelaskan bahwa cuit dari politikus partai Republik itu 'tidak berdasar' dan bisa dibilang sebagai 'klaim palsu' alias hoax.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba