Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak terima dengan Twitter yang untuk pertama kalinya melabeli cuitannya sebagai hoax pada Rabu (27/5/2020).
Demi menyerang balik perusahaan berlogo burung biru itu, Trump dilaporkan Bloomberg bakal mempersempit perlindungan pertanggungjawaban perusahaan teknologi lewat perubahan undang-undang.
Untuk diketahui, Twitter, Facebook Inc, dan perusahaan-perusahaan teknologi lainnya, mendapat perlindungan dari posting atau konten dari pihak ketiga.
Perlindungan perusahan terhadap tuntutan hukum berlaku ketika mereka bertindak 'dengan itikad baik' dalam menurunkan atau membatasi tweet, video, dan pos media sosial yang dianggap tidak pantas.
Perubahan undang-undang yang diminta Donald Trump bakal mendorong Komisi Komunikasi Federal untuk mengeluarkan aturan yang mengklarifikasi masalah ini.
Hal itu memungkinkan pengguna untuk menuntut tindak penghapusan jika Twitter dan perusahaan-perusahaan serupa tidak konsisten dengan persyaratan layanan mereka, tidak memberikan pemberitahuan yang cukup atau memenuhi kriteria yang disarankan lainnya.
"Raksasa teknologi sedang melakukan segala cara untuk menyensor jelang Pemilu (Presiden Amerika Serikat) 2020," kata Trump dikutip dari Bloomberg, Kamis (28/5/2020).
"Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan. Saya tidak akan pernah membiarkan itu terjadi!"
"Mereka berusaha keras pada tahun 2016, dan kalah. Sekarang mereka benar-benar gila. tunggu kelanjutannya," tambahnya.
Baca Juga: Tutup Kedutaan, Inggris Tarik Semua Diplomat dari Korea Utara
Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.
Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.
"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).
"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."
Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.
Tautan itu menjelaskan bahwa cuit dari politikus partai Republik itu 'tidak berdasar' dan bisa dibilang sebagai 'klaim palsu' alias hoax.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith
-
Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat
-
Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak
-
Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300
-
Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?
-
Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan
-
Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM