Suara.com - Presiden Amerika Serikat membuat aturan baru tentang perusahaan media sosial. Menyadur dari BBC pada Kamis (29/05/2020), aturan berupa perintah eksekutif untuk menghapus beberapa perlindungan hukum yang diberikan pada platform media sosial ini sudah diteken oleh Trump.
Perintah eksekutif ini diduga sebagai langkah awal Trump melawan Twitter setelah salah satu cuitannya dilabeli 'cek fakta' oleh perusahaan besar tersebut. Donald Trump menuduh platform media sosial memiliki 'kekuatan tak terkendali' saat menandatangani perintah.
Aturan baru menetapkan untuk mengklarifikasi Communications Decency Act, undang-undang AS yang menawarkan platform online seperti Facebook, Twitter dan perlindungan hukum YouTube dalam situasi tertentu.
Menurut Bagian 230 dari undang-undang, jejaring sosial umumnya tidak bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna mereka, tetapi dapat menghapus konten yang cabul, melecehkan atau kejam.
Perintah eksekutif menunjukkan bahwa kekebalan hukum ini tidak berlaku jika jejaring sosial mengedit konten yang diposting oleh penggunanya.
Senator Republik Marco Rubio berpendapat bahwa platform mengambil peran sebagai 'penerbit' ketika mereka menambahkan label cek fakta ke posting tertentu.
"Undang-undang masih melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena mereka dianggap forum bukan penerbit," kata Rubio.
"Tetapi jika mereka sekarang memutuskan untuk menjalankan peran editorial seperti penerbit, maka mereka seharusnya tidak lagi dilindungi dari tanggung jawab dan diperlakukan sebagai penerbit di bawah hukum," jelasnya.
Para kritikus dan beberapa pakar hukum mengatakan Kongres AS atau sistem pengadilan harus dilibatkan untuk mengubah pemahaman hukum yang ada tentang perlindungan untuk platform ini.
Baca Juga: Uji Coba Fitur Baru, Begini Cara Mengontrol Percakapan di Twitter
Donald Trump kerap menuduh platform media sosial menghambat atau menyensor suara-suara konservatif. Pada hari Rabu, Presiden AS itu menuding Twitter melakukan gangguan pemilu, karena menambahkan tautan cek fakta pada dua cuitannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X