Suara.com - Pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama menyesalkan peristiwa pembunuhan seorang warga bernama George Floyd oleh polisi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Floyd, lelaki kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal dunia setelah mendapat perlakuan kasar dari anggota polisi Third Precinct, Minnesota, Amerika Serikat pada Senin (25/5/2020).
Hal itu diungkapkan Dalai Lama ke-14, yang memiliki nama asli Tenzin Gyatso, saat memberikan pengajaran tentang belas kasih kepada pengikutnya secara daring, di Dharamsala, India, Jumat (29/5/2020).
"Kami melihat di saluran berita mengenai diskriminasi terhadap warna kulit ataupun agama akhir-akhir ini," kata Dalai Lama.
"Dan kemudian ada pembunuhan, di mana beberapa orang menganggapnya sebagai suatu kebanggaan bisa membunuh seseorang."
"Baru kemarin saya lihat di televisi, di suatu tempat di Minnesota, Amerika Serikat, seorang pria kulit hitam dibekuk dan polisi menekan leher pria itu dengan lututnya," tambahnya.
Dalai Lama menyebut diskriminasi jadi sebab utama hal-hal mengerikan seperti pembunuhan berdasarkan ras maupun agama kerap terjadi saat ini.
"Jadi karena diskriminasi ini, rasisme berdasarkan ras, hal-hal seperti itu dilakukan," bebernya.
Dunia internasional telah mengecam tindak kekerasan berbau rasial yang menimpa George Floyd.
Di Amerika Serikat, masyarakat saling menggalang kekuatan dan menyerukan protes akibat kematian pria 46 tahun itu.
Baca Juga: ATM Beras Gratis Jadi Solusi Pangan Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menyerukan agar Pemerintah Amerika Serikat segera bertindak dalam kasus rasisme tersebut.
"Saya kecewa harus menambahkan nama George Floyd bersama Breonna Taylor, Eric Garner, Michael Brown dan banyak orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata lainnya yang telah meninggal selama bertahun-tahun di tangan polisi," kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
"Serta orang-orang seperti Ahmaud Arbery dan Trayvon Martin yang dibunuh oleh mereka yang seharusnya melindungi masyarakat," lanjutnya, seperti dikutip laman UN News, Jumat (29/5/2020).
Dalam video yang diambil di tempat kejadian pembunuhan pada hari Senin (25/5/2020), terlihat seorang polisi kulit putih menggunakan lututnya untuk menjepit Floyd ke tanah selama beberapa menit.
Polisi tersebut bahkan tidak peduli ketika Floyd mengatakan dirinya tidak bisa bernapas.
Pembunuhan George Floyd yang terjadi di Minessota pun memicu gelombang aksi protes dan bentrok dengan polisi. Hingga pada akhirnya, Kamis (28/5/2020), bentrok berujung dengan pembakaran kantor polisi dan sejumlah gedung serta perusakan sejumlah fasilitas umum.
Sementara itu, empat petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dipecat pada Selasa (26/5/2020). Para petugas yang terlibat dalam insiden itu diidentifikasi oleh kepolisian Minneapolis sebagai Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah para pelaku akan diproses hukum atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI