Suara.com - Demonstrasi diikuti aksi pembakaran, penjarahan dan vandalisme di Minneapolis, Amerika Serikat, pada Kamis (28/5/2020), di malam ketiga aksi protes publik pada dugaan pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun, oleh polisi.
Para pemrotes melampiaskan amarah mereka atas kematian Floyd yang terlihat dalam video saksi mata kehabisan nafas, saat seorang petugas polisi kulit putih menekan lehernya dengan lutut pada Senin (25/5/2020) malam.
Aksi kerusuhan terbaru di kota terbesar di Minnesota itu sebagian besar tidak terkendali, meskipun Gubernur Tim Walz memerintahkan Garda Nasional diaktifkan untuk membantu memulihkan ketertiban setelah dua hari pertama gangguan keamanan.
Berbeda dengan Rabu (27/5/2020) malam, ketika para demonstran yang melempar batu bentrok berulang kali dengan polisi anti huru hara, penegak hukum kali ini tampak tidak menonjolkan diri di sekitar pusat kerusuhan, di luar kantor polisi Third Precinct (Polsek Third).
Para pengunjuk rasa yang berkumpul di luar gedung untuk sesaat mundur di bawah tembakan gas air mata polisi dan peluru karet dari atap. Tetapi kemudian kembali berkumpul dan akhirnya membakar bangunan itu ketika polisi tampaknya menarik diri.
Sebuah mobil dan setidaknya dua bangunan lain di sekitarnya juga dibakar, dan penjarah kembali beraksi pada malam kedua di toko Target terdekat, yang telah dijarah pada malam sebelumnya, untuk kabur dengan apa pun yang tersisa di dalam.
Petugas pemadam kebakaran mengatakan 16 bangunan dibakar pada Rabu malam.
Tidak ada tanda-tanda langsung kehadiran pasukan Garda Nasional di kantor polisi atau pada demonstrasi siang hari yang damai dan pawai di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Hennepin di pusat Kota Minneapolis.
Pejabat penegak hukum lokal, negara bagian dan federal berusaha untuk meredakan ketegangan rasial yang dipicu oleh kematian Floyd dengan bersumpah untuk mewujudkan keadilan.
Baca Juga: Duel Berujung Maut di Momen Lebaran, Polres Lebak Akan Gelar Rekonstruksi
Empat petugas polisi kota yang terlibat dalam insiden itu, termasuk yang ditunjukkan menekankan lututnya ke leher Floyd ketika dia berbaring di tanah mengerang, "tolong, saya tidak bisa bernapas," dipecat dari pekerjaan mereka hari berikutnya.
Kasus Floyd mengingatkan pada pembunuhan Eric Garner pada 2014, seorang pria kulit hitam tak bersenjata di New York City yang meninggal setelah dicekik oleh polisi saat dia juga terdengar mengatakan, "Saya tidak bisa bernapas."
Kata-kata Garner itu menjadi seruan untuk gerakan "Black Lives Matter" yang terbentuk di tengah gelombang pembunuhan orang Afrika-Amerika oleh polisi.
Sepanjang hari, para pemrotes mendesakkan tuntutan mereka agar keempat polisi itu ditangkap dan dituntut.
"Ada alasan saat ini" untuk melakukan penangkapan itu, kata aktivis hak sipil Pendeta Al Sharpton saat ia berbicara kepada kerumunan. "Kami tidak meminta bantuan. Kami meminta apa yang benar."
Ibu Garner, Gwen Carr, mengatakan kasus Floyd seperti "membuka luka lama, dan menuangkan garam ke atasnya."
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun