Suara.com - Peneliti The Indonesia Institute (TII) Nopitri Wahyuni menilai skenario hidup tatanan baru atau New Normal yang akan diterapkan pemerintah mesti dikaji ulang. Pernyataan itu disampaikannya, lantaran melihat kesiapan serta kemampuan Indonesia dalam menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Nopitri mengatakan, skenario New Normal bisa diterapkan apabila memenuhi enam syarat yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu syaratnya, yakni negara tersebut dapat meyakini kurva kasus Covid-19 sudah menurun sebagai konsekuensi transimisi virusnya terkendali.
Berkaca dari kasus itu, Nopitri menilai Indonesia nampaknya belum memenuhi syarat, karena secara garis besar kurva kasus Covid-19 masih merangkak naik setiap harinya.
"Kenormalan baru di Indonesia terbilang masih mentah. Perlu ada kajian ulang yang melibatkan pakar multidisiplin untuk menentukan apakah 'New Normal' dapat diterapkan," kata Nopitri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).
Negara-negara lain yang menerapkan New Normal, disebutnya, sudah memiliki protokol kesehatan yang baik, seperti Korea Selatan (Korsel). Sebelum melanggengkan New Normal, Pemerintah Korsel telah memiliki infrastruktur kesehatan yang memadai serta panduan penerapannya detail, baik dalam kebijakan tempat kerja maupun sekolah.
Selain itu, rasio tes cepat (rapid test) di Indonesia termasuk yang paling buruk di 40 negara terdampak Virus Corona. Seperti yang diungkapkan Bappenas, hanya 940 tes yang dilakukan per 1 juta orang. Perkara lain juga ditemukan terkait pengadaan alat kesehatan dan SDM khusus Covid-19 di tanah air yang masih terbatas.
"Tantangan kenormalan baru juga melihat kapasitas kesehatan di Indonesia selain kerentanan risiko penyebaran virus per daerah," ujarnya.
"Apalagi kapasitas ini belum terdistribusi secara merata di berbagai daerah di Indonesia karena layanan kesehatan yang masih rentan, baik karena ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan maupun anggaran kesehatan," tambahnya.
Selain itu, WHO juga menyatakan harus ada tindakan mengurangi penyebaran wabah dengan pengaturan ketat di lokasi dengan kerentanan tinggi, seperti rumah lanjut usia (lansia), fasilitas kesehatan mental maupun pemukiman dengan kepadatan tinggi.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, kelompok rentan positif Covid-19 berada pada cakupan usia 31-59 tahun, yang terbilang masuk pada kategori usia produktif dan tentu terlibat aktif dalam perekonomian.
"Dengan kerentanan paling tinggi pada kelompok usia produktif, sebenarnya perlu dievaluasi lagi apakah sebelumnya protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial telah diterapkan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk melihat kesiapan 'new normal'," ucapnya.
Oleh karena itu, Nopitri menyebutkan bahwa pada dasarnya kebijakan kenormalan baru juga harus melibatkan tanggung jawab sosial atau kesadaran publik. Namun, yang menjadi masalah ialah masih banyak masyarakat abai terhadap seruan protokol kesehatan masyarakat.
"Dengan membuka aktivitas melalui kenormalan baru, tentu akan membutuhkan upaya dan biaya lebih untuk melakukan komunikasi berbasis risiko kepada kasus Covid-19 masih meningkat setiap harinya," katanya.
Berita Terkait
-
New Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai Tameng Wajah
-
Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
-
Beri Pesan Soal New Normal, Unggahan Ridwan Kamil Malah Bikin Salah Fokus
-
Jabar Bakal Terapkan New Normal di 15 Kabupaten/Kota
-
Ojek Online dan Pangkalan Tetap Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling