Suara.com - Peneliti The Indonesia Institute (TII) Nopitri Wahyuni menilai skenario hidup tatanan baru atau New Normal yang akan diterapkan pemerintah mesti dikaji ulang. Pernyataan itu disampaikannya, lantaran melihat kesiapan serta kemampuan Indonesia dalam menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Nopitri mengatakan, skenario New Normal bisa diterapkan apabila memenuhi enam syarat yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu syaratnya, yakni negara tersebut dapat meyakini kurva kasus Covid-19 sudah menurun sebagai konsekuensi transimisi virusnya terkendali.
Berkaca dari kasus itu, Nopitri menilai Indonesia nampaknya belum memenuhi syarat, karena secara garis besar kurva kasus Covid-19 masih merangkak naik setiap harinya.
"Kenormalan baru di Indonesia terbilang masih mentah. Perlu ada kajian ulang yang melibatkan pakar multidisiplin untuk menentukan apakah 'New Normal' dapat diterapkan," kata Nopitri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).
Negara-negara lain yang menerapkan New Normal, disebutnya, sudah memiliki protokol kesehatan yang baik, seperti Korea Selatan (Korsel). Sebelum melanggengkan New Normal, Pemerintah Korsel telah memiliki infrastruktur kesehatan yang memadai serta panduan penerapannya detail, baik dalam kebijakan tempat kerja maupun sekolah.
Selain itu, rasio tes cepat (rapid test) di Indonesia termasuk yang paling buruk di 40 negara terdampak Virus Corona. Seperti yang diungkapkan Bappenas, hanya 940 tes yang dilakukan per 1 juta orang. Perkara lain juga ditemukan terkait pengadaan alat kesehatan dan SDM khusus Covid-19 di tanah air yang masih terbatas.
"Tantangan kenormalan baru juga melihat kapasitas kesehatan di Indonesia selain kerentanan risiko penyebaran virus per daerah," ujarnya.
"Apalagi kapasitas ini belum terdistribusi secara merata di berbagai daerah di Indonesia karena layanan kesehatan yang masih rentan, baik karena ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan maupun anggaran kesehatan," tambahnya.
Selain itu, WHO juga menyatakan harus ada tindakan mengurangi penyebaran wabah dengan pengaturan ketat di lokasi dengan kerentanan tinggi, seperti rumah lanjut usia (lansia), fasilitas kesehatan mental maupun pemukiman dengan kepadatan tinggi.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, kelompok rentan positif Covid-19 berada pada cakupan usia 31-59 tahun, yang terbilang masuk pada kategori usia produktif dan tentu terlibat aktif dalam perekonomian.
"Dengan kerentanan paling tinggi pada kelompok usia produktif, sebenarnya perlu dievaluasi lagi apakah sebelumnya protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial telah diterapkan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk melihat kesiapan 'new normal'," ucapnya.
Oleh karena itu, Nopitri menyebutkan bahwa pada dasarnya kebijakan kenormalan baru juga harus melibatkan tanggung jawab sosial atau kesadaran publik. Namun, yang menjadi masalah ialah masih banyak masyarakat abai terhadap seruan protokol kesehatan masyarakat.
"Dengan membuka aktivitas melalui kenormalan baru, tentu akan membutuhkan upaya dan biaya lebih untuk melakukan komunikasi berbasis risiko kepada kasus Covid-19 masih meningkat setiap harinya," katanya.
Berita Terkait
-
New Normal, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai Tameng Wajah
-
Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
-
Beri Pesan Soal New Normal, Unggahan Ridwan Kamil Malah Bikin Salah Fokus
-
Jabar Bakal Terapkan New Normal di 15 Kabupaten/Kota
-
Ojek Online dan Pangkalan Tetap Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal