"Dari Puspom dan Mabes Polri," kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Menurut Sumarsono, Ruslan sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI setelah dipecat terkait kasus pembunuhan pada tahun 2017.
Kini, proses hukum yang menjerat Ruslan pun tengah ditangani aparat kepolisian lantaran statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI.
Sementara itu , sebuah diskusi webinar yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM tengah menuai kehebohan publik lantaran judul seminar yang dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Acara seminar daring yang digelar oleh sebuah komunitas hukum tata negara itu dipromosikan di sosial media dengan judul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Berita Terkait
-
Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
-
Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema
-
Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
-
Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti
-
Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah