Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya telah menangkap Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara, Ruslan Buton.
Ruslan ditangkap atas adanya laporan polisi Nomor 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Ahmad menyebut bahwa Ruslan ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumatera Tenggara dan Polres Buton pada 28 Mei 2020 pukul 10.30 WITA. Pria bertubuh kekar dan berambut cepak itu ditangkap di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ahmad mengungkapkan bahwa Ruslan telah mengakui kalau suara dalam rekaman surat terbuka itu adalah miliknya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Group WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Dari penangkapan Ruslan, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya yakni handphone milik Ruslan.
Kekinian, menurut Ahmad, penyidik pun masih melakukan pendalaman guna mengetahui apa peran Ruslan di balik perkara tersebut.
"Pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri pasca RB tiba di Jakarta," ujarnya.
Atas perbuatannya, Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman penjara 6 tahun dan/atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.
Baca Juga: Dirut TVRI Baru Eks Kontributor Playboy, HNW: Mestinya Depankan Budaya Malu
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan detik-detik penangkapan Ruslan. Dalam video berdurasi 40 detik, Ruslan terlihat mengenakan kemeja putih saat tengah digelandang oleh anggota polisi di sebuah rumah panggung.
Dalam video tersebut, Ruslan tampak kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat hendak digelandang polisi. Pria bertubuh kekar dengan potongan rambut cepak itu terlihat berjalan santai memasuki mobil bersama anggota polisi.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
-
Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema
-
Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
-
Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri
-
Jokowi Terima Usulan 245 PSN Baru: Harus Betul-betul Dihitung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum