Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Terdapat 62 RW yang akan menerapkan kebijakan ini.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti. Menurutnya 62 RW itu masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
"(PSBL) ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," ujar Suharti saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Kendati demikian, ia enggan membeberkan soal rincian rencana ini. Ia menyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berwenang mengungkapkan kebijakan ini.
"Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.
Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang diadakan di Balai Kota pada Senin (1/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB. Rapat diadakan di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok-G.
Dalam surat tersebut, dikatakan acara yang diadakan adalah pengarahan dari Anies untuk para undangan terkait pelaksanaan PSBL.
"Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah," demikian acara yang tertulis dalam surat itu yang dikutip suara.com, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Karyawan RSUD Situbondo Tertular Corona dari Kluster Masjid Baitur Rahman
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi membenarkan soal agenda ini. Ia mengatakan berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang ke rapat ini.
"Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) kemarin," kata Mawardi saat dikonfirmasi.
Rapat disebutnya dilakukan hingga sore hari. Setelah itu para Wali Kota yang juga hadir dalam rapat melakukan pertemuan bersama dengan para Camat, Lurah, dan RW.
"Itu sampai sore. Terus dilanjut pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," pungkasnya.
Dari data yang diterima suara.com, terdapat 62 RW yang merupakan zona merah penyebaran corona Covid-19. Nantinya wilayah-wilayah ini akan diterapkan PSBL.
Berikut daftar 62 RW Zona Merah yang akan menerapkan PSBL:
Berita Terkait
-
Tour Guide Ini Tawarkan Tur Virtual Dalam dan Luar Negeri Hingga Wuhan
-
WHO Bantah Klaim Dokter Italia yang Sebut Virus Corona Covid-19 Melemah
-
Masjid Istiqlal Belum Pastikan Tanggal Buka Setelah PSBB Jakarta Selesai
-
Layanan Uji Kir Yogyakarta Kembali Dibuka, Dibatasi 50 Kendaraan per Hari
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 2 Juni 2020
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang