Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Terdapat 62 RW yang akan menerapkan kebijakan ini.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti. Menurutnya 62 RW itu masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
"(PSBL) ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," ujar Suharti saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Kendati demikian, ia enggan membeberkan soal rincian rencana ini. Ia menyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berwenang mengungkapkan kebijakan ini.
"Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah membahas soal PSBL ini bersama berbagai pimpinan wilayah mulai dari Camat hingga Ketua RW.
Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang diadakan di Balai Kota pada Senin (1/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB. Rapat diadakan di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok-G.
Dalam surat tersebut, dikatakan acara yang diadakan adalah pengarahan dari Anies untuk para undangan terkait pelaksanaan PSBL.
"Pengarahan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RT/RW Zona Merah," demikian acara yang tertulis dalam surat itu yang dikutip suara.com, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Karyawan RSUD Situbondo Tertular Corona dari Kluster Masjid Baitur Rahman
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi membenarkan soal agenda ini. Ia mengatakan berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang ke rapat ini.
"Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) kemarin," kata Mawardi saat dikonfirmasi.
Rapat disebutnya dilakukan hingga sore hari. Setelah itu para Wali Kota yang juga hadir dalam rapat melakukan pertemuan bersama dengan para Camat, Lurah, dan RW.
"Itu sampai sore. Terus dilanjut pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," pungkasnya.
Dari data yang diterima suara.com, terdapat 62 RW yang merupakan zona merah penyebaran corona Covid-19. Nantinya wilayah-wilayah ini akan diterapkan PSBL.
Berikut daftar 62 RW Zona Merah yang akan menerapkan PSBL:
Berita Terkait
-
Tour Guide Ini Tawarkan Tur Virtual Dalam dan Luar Negeri Hingga Wuhan
-
WHO Bantah Klaim Dokter Italia yang Sebut Virus Corona Covid-19 Melemah
-
Masjid Istiqlal Belum Pastikan Tanggal Buka Setelah PSBB Jakarta Selesai
-
Layanan Uji Kir Yogyakarta Kembali Dibuka, Dibatasi 50 Kendaraan per Hari
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 2 Juni 2020
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol