Suara.com - Pemerintah India menyetujui penggunaan remdesevir untuk mengobati pasien Covid-19. Remdesivir akan digunakan dalam keadaan darurat untuk mengobati pasien yang terpapar virus corona.
Keputusan mengenai penggunaan remdesivir ini disampaikan oleh Pemerintah India melalui Pengawas Obat-obatan Umum India.
"(Remdesivir) disetujui pada 1 Juni untuk penggunaan darurat dengan syarat hanya lima dosis," kata Pengawas Obat-obatan Umum India dikutip dari Channel News Asia.
Pihak Gilead Sciences Inc belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan Pemerintah India ini.
Remdesivir adalah obat pertama yang menunjukkan perkembangan positif ketika dilakukan uji klinis pada pasien Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Administrasi Makanan dan Obat AS memberikan izin untuk penggunaan darurat remdesivir.
Otoritas kesehatan Eropa dan Korea Selatan juga sedang mempertimbangkan penggunaan remdesivir. Otoritas kesehatan Korea Selatan Jumat lalu mengatakan mereka akan mulai mengimpor obat tersebut.
Menyadur data yang dikeluarkan oleh Worldometers pada Selasa (2/6/2020), catatan kasus positif Covid-19 India mencapai 199.785 pasien, tepat di bawah Italia.
Terdapat penambahan kasus kematian akibat virus corona sebanyak 4 orang sehingga total mencapai 5.612. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh sudah mencapai 95.875.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana