Suara.com - Pemerintah India menyetujui penggunaan remdesevir untuk mengobati pasien Covid-19. Remdesivir akan digunakan dalam keadaan darurat untuk mengobati pasien yang terpapar virus corona.
Keputusan mengenai penggunaan remdesivir ini disampaikan oleh Pemerintah India melalui Pengawas Obat-obatan Umum India.
"(Remdesivir) disetujui pada 1 Juni untuk penggunaan darurat dengan syarat hanya lima dosis," kata Pengawas Obat-obatan Umum India dikutip dari Channel News Asia.
Pihak Gilead Sciences Inc belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan Pemerintah India ini.
Remdesivir adalah obat pertama yang menunjukkan perkembangan positif ketika dilakukan uji klinis pada pasien Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Administrasi Makanan dan Obat AS memberikan izin untuk penggunaan darurat remdesivir.
Otoritas kesehatan Eropa dan Korea Selatan juga sedang mempertimbangkan penggunaan remdesivir. Otoritas kesehatan Korea Selatan Jumat lalu mengatakan mereka akan mulai mengimpor obat tersebut.
Menyadur data yang dikeluarkan oleh Worldometers pada Selasa (2/6/2020), catatan kasus positif Covid-19 India mencapai 199.785 pasien, tepat di bawah Italia.
Terdapat penambahan kasus kematian akibat virus corona sebanyak 4 orang sehingga total mencapai 5.612. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh sudah mencapai 95.875.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta