Suara.com - Pemerintah India menyetujui penggunaan remdesevir untuk mengobati pasien Covid-19. Remdesivir akan digunakan dalam keadaan darurat untuk mengobati pasien yang terpapar virus corona.
Keputusan mengenai penggunaan remdesivir ini disampaikan oleh Pemerintah India melalui Pengawas Obat-obatan Umum India.
"(Remdesivir) disetujui pada 1 Juni untuk penggunaan darurat dengan syarat hanya lima dosis," kata Pengawas Obat-obatan Umum India dikutip dari Channel News Asia.
Pihak Gilead Sciences Inc belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan Pemerintah India ini.
Remdesivir adalah obat pertama yang menunjukkan perkembangan positif ketika dilakukan uji klinis pada pasien Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Administrasi Makanan dan Obat AS memberikan izin untuk penggunaan darurat remdesivir.
Otoritas kesehatan Eropa dan Korea Selatan juga sedang mempertimbangkan penggunaan remdesivir. Otoritas kesehatan Korea Selatan Jumat lalu mengatakan mereka akan mulai mengimpor obat tersebut.
Menyadur data yang dikeluarkan oleh Worldometers pada Selasa (2/6/2020), catatan kasus positif Covid-19 India mencapai 199.785 pasien, tepat di bawah Italia.
Terdapat penambahan kasus kematian akibat virus corona sebanyak 4 orang sehingga total mencapai 5.612. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh sudah mencapai 95.875.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat