Suara.com - Pemerintah India menyetujui penggunaan remdesevir untuk mengobati pasien Covid-19. Remdesivir akan digunakan dalam keadaan darurat untuk mengobati pasien yang terpapar virus corona.
Keputusan mengenai penggunaan remdesivir ini disampaikan oleh Pemerintah India melalui Pengawas Obat-obatan Umum India.
"(Remdesivir) disetujui pada 1 Juni untuk penggunaan darurat dengan syarat hanya lima dosis," kata Pengawas Obat-obatan Umum India dikutip dari Channel News Asia.
Pihak Gilead Sciences Inc belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan Pemerintah India ini.
Remdesivir adalah obat pertama yang menunjukkan perkembangan positif ketika dilakukan uji klinis pada pasien Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Administrasi Makanan dan Obat AS memberikan izin untuk penggunaan darurat remdesivir.
Otoritas kesehatan Eropa dan Korea Selatan juga sedang mempertimbangkan penggunaan remdesivir. Otoritas kesehatan Korea Selatan Jumat lalu mengatakan mereka akan mulai mengimpor obat tersebut.
Menyadur data yang dikeluarkan oleh Worldometers pada Selasa (2/6/2020), catatan kasus positif Covid-19 India mencapai 199.785 pasien, tepat di bawah Italia.
Terdapat penambahan kasus kematian akibat virus corona sebanyak 4 orang sehingga total mencapai 5.612. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh sudah mencapai 95.875.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum