Suara.com - Pemerintah akan menerapkan skenario hidup tatanan baru atau New Normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sejumlah sektor publik pun akan dibuka pada masa New Normal tersebut, termasuk rumah ibadah.
Sejumlah area publik akan dibuka saat pelaksanaan skenario hidup tatanan baru atau new normal, termasuk tempat ibadah. Guna memastikan tempat ibadah aman untuk digunakan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), pengurus mesti mengajukan permohonan surat keterangan aman terlebih dahulu.
Pembukaan rumah ibadah itu dirumuskan pemerintah dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran itu terdapat sejumlah aturan mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah.
Mengingat pentingnya aturan tersebut untuk dijalankan pada rumah ibadah, para pengurus pun mesti mengajukan surat keterangan aman yang bisa diperoleh dari gugus tugas setempat.
"Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Muhadjir saat melakukan video konferensi bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua DMI Jusuf Kalla dan para pemuka agama terkait fungsionalisasi rumah ibadah, Selasa (2/6/2020).
Surat itu mesti dimiliki para pengurus masjid untuk memastikan kalau kegiatan peribadahan dilakukan di kawasan yang aman dari Covid-19.
Kemudian, prosedur yang dimaksud ialah rumah ibadah mesti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh bagi jemaah hingga memastikan adanya jaga jarak.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga terdapat aturan yang diatur protokol kesehatan bagi jemaah yang beribada yakni berjaga jarak, mengenakan masker dan tidak berlama-lama di masjid.
Muhadjir menuturkan bahwa prosedur operasional standar yang disebutkan di atas tersebut mesti dilakukan oleh masing-masing komunitas agama agar memastikan adanya protokol yang bisa dipatuhi jemaah.
Baca Juga: 85 Persen Kantor BRI Beroperasi dengan Protokol The New Normal
"Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu," ujarnya.
"Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Muhadjir juga menuturkan kalau rumah ibadah harus menjadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19.
Berita Terkait
-
85 Persen Kantor BRI Beroperasi dengan Protokol The New Normal
-
New Normal Jabar: Mal Diawasi, Bioskop dan Karaoke Dilarang Buka
-
Tempat Wisata di Jawa Barat Kemungkinan Dibuka Juli 2020
-
Sekolah di Jawa Barat Masih Tutup Sampai Januari 2021, Belajar di Rumah
-
New Normal Jabar: Masjid Tak Boleh Penuh, Jamaah Wudhu dari Rumah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik
-
PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay
-
9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family
-
20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp