Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi bagi warga Hong Kong jika China benar-benar 'turun tangan' dengan mengesahkan undang-undang keamanan.
Menyadur BBC News, Rabu (3/6/2020) Perdana Menteri Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" jika China memberlakukan undang-undang keamanan baru.
"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris". ujar Johnson dikutip dari BBC News.
Johnson mengatakan Inggris tidak punya pilihan selain menjalin hubungan dengan wilayah tersebut jika China akan mengesahkan undang-undang keamanan.
Banyak orang di Hong Kong takut aturan tersebut dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh orang China lainnya.
Inggris sudah dalam pembicaraan dengan sekutu termasuk AS dan Australia tentang apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru.
Dikutip dari The Times pada Rabu (1/6/2020), perdana menteri mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.
Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO. Pemegang paspor juga akan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk bekerja.
"Jika terbukti perlu, pemerintah Inggris akan mengambil langkah ini dengan sukarela. Banyak orang di Hong Kong takut akan hidup mereka karena aturan yang China janjikan, mereka berada di bawah ancaman," ujar Boris Johnson.
Baca Juga: Liga Inggris Berlanjut, Southampton Perpanjang Kontrak Ralph Hasenhuttl
"Jika China berhasil mewujudkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak akan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban dan memberikan alternatif." tambahnya.
Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada tahun 1997. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada saat itu, Hong Kong memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh wilayah China lainnya.
Paspor BNO diberikan kepada semua warga negara Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan wilayahnya ke China pada tahun 1997.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani