Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi bagi warga Hong Kong jika China benar-benar 'turun tangan' dengan mengesahkan undang-undang keamanan.
Menyadur BBC News, Rabu (3/6/2020) Perdana Menteri Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" jika China memberlakukan undang-undang keamanan baru.
"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris". ujar Johnson dikutip dari BBC News.
Johnson mengatakan Inggris tidak punya pilihan selain menjalin hubungan dengan wilayah tersebut jika China akan mengesahkan undang-undang keamanan.
Banyak orang di Hong Kong takut aturan tersebut dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh orang China lainnya.
Inggris sudah dalam pembicaraan dengan sekutu termasuk AS dan Australia tentang apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru.
Dikutip dari The Times pada Rabu (1/6/2020), perdana menteri mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.
Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO. Pemegang paspor juga akan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk bekerja.
"Jika terbukti perlu, pemerintah Inggris akan mengambil langkah ini dengan sukarela. Banyak orang di Hong Kong takut akan hidup mereka karena aturan yang China janjikan, mereka berada di bawah ancaman," ujar Boris Johnson.
Baca Juga: Liga Inggris Berlanjut, Southampton Perpanjang Kontrak Ralph Hasenhuttl
"Jika China berhasil mewujudkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak akan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban dan memberikan alternatif." tambahnya.
Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada tahun 1997. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada saat itu, Hong Kong memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh wilayah China lainnya.
Paspor BNO diberikan kepada semua warga negara Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan wilayahnya ke China pada tahun 1997.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak