Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bergembira atas kabar tertangkapnya buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono. Menurutnya, penangkapan itu justru mematahkan dua tanggapan miring yang saling berkaitan.
Nurhadi dan Rezky ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Berhasilnya KPK menangkap kedua buronan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu membuat Mahfud melontarkan pujian pada lembaga antirasuah tersebut.
"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (2/6/2020) malam.
Selain melontarkan pujian, Mahfud juga beranggapan kalau tertangkapnya Nurhadi membuktikan kalau ada pemikiran yang keliru selama ini. Semisal selama ini ada yang beranggapan kalau Nurhadi dilindungi orang kuat.
Kemudian tertangkapnya Nurhadi juga dianggap Mahfud menjadi bukti kalau KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri bisa bekerja.
"Itu menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak," ujarnya.
"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'Biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," tambahnya.
Setelah lama diburu karena buron, KPK akhirnya berhasil meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono. Penangkapan dua buronan kasus dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Nurhadi dan Rezky akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah Nurhadi dan Rezky dipajang saat pimpinan KPK menyampaikan keterangan pers terkait kasus penangkapan keduanya.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Berita Terkait
-
Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?
-
Viral! Karya Seni dari Pernyataan Mahfud MD soal Korban HAM Papua
-
Detik-detik Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
-
KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut