Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhinya bisa ditangkap KPK setelah lama buron.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan ternyata yang memimpin langsung proses penangkapan Nurhadi dan menantunya di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17, RW 08, Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Ketua RW 08, Bambang Wahyudi, mengaku menyaksikan langsung tim KPK yang dipimpin Novel saat menangkap Nurhadi dan Rezky. Dia mengaku, proses penangkapan berlangsung sekitar sepuluh jam sejak pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi.
"Saya dari jam 21.00 malam sampai jam 06.00 pagi saksiin," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi rumah Nurhadi ditangkap, Rabu (3/6/2020).
Bambang mengaku awalnya dirinya dikabarkan Ketua RT setempat ketika petugas KPK hendak menyergap Nurhadi dan menantunya.
"Awalnya tim KPK datang, kebetulan saya lagi di kelurahan ditelepon sama hansip saya terus saya datang pak RT datang. Yaudah ini komplit terus masuk," kata dia.
Dia pun mengaku sempat syok ketika melihat Novel Baswedan di lokasi penangkapan.
"Saya sempet kaget juga, eh Pak Novel. Saya salamin terus dia ngejelasin (giat penangkapan), saya bilang silakan-silakan. Saya kan enggak lupa dari matanya," ungkap Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca Juga: Tolak Sekolah Masuk saat New Normal, IDAI: 1 Juta Anak Bisa Meninggal!
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK
-
Larang Wartawan Meliput, Rumah Buronan Nurhadi Disatroni Sejumlah Orang
-
Disebut Tak Tahu Nurhadi Ditangkap Penyidik, Begini Respons Ketua KPK Firli
-
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu