Suara.com - Gereja-gereja Katolik di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang berada di bawah wewenang Keuskupan Agung Jakarta akan siap dibuka kembali di masa Normal Baru usai berhentinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah Covid-19.
Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan peribadatan sehubungan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama.
"Kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan normal baru (new normal) yang sedang disusun," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Keuskupan Agung Jakarta juga akan memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut. Persiapan tersebut dilakukan dengan seksama mengingat wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri atas DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
"Karena itu sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-paroki tentu perlu dilihat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, yaitu izin dari kepala daerah serta Satuan Gugus Tugas setempat. Itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan paroki," ujar dia.
Keuskupan Agung Jakarta perlu memastikan kesiapan paroki-paroki untuk menjalankan protokol peribadatan, diantaranya sarana dan prasarana, sumber daya manusia.dan mitigasi risiko.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Paus Leo XIV: Paus Amerika Pertama dan Harapan Baru Vatikan
-
Sejarah Terukir! Kardinal Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika Utara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum