Suara.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut membongkar praktik pijat plus-plus sesama jenis (gay) di Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, 11 orang laki-laki diamankan. Satu orang berinisial A diketahui sebagai perekrut dan penyedia tempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Irwan Anwar mengatakan, awal terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendalami informasi adanya panti pijat plus-plus khusus gay.
Dari informasi itu, petugas lalu menggerebek lokasi panti pijat itu di Komplek Setia Budi II, Medan Sunggal, Sabtu (31/5/2020).
“Panti pijat ini menjadi aneh karena terapisnya adalah laki-laki dan yang menyiapkan fasilitas adalah laki-laki. Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki,” katanya seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan alat kontrasepsi, belasan HP, sex toys, minyak pelumas dan uang.
“Untuk alat kontrasepsi yang utuh dibawa ke Polda Sumut dan yang bekas pakai dibuang,” ujarnya.
Untuk kegiatan seperti ini, katanya, sifatnya memang tertutup dan terbatas. Selain itu, katanya, pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.
“Kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan pelaku lebih kurang sudah 2 tahun menjalankan kegiatan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Salat Jumat di Kantor Anies Digelar Besok, DPRD Yakin PSBB Bakal Dicabut
Dalam kasus ini, pelaku A disangkakan melanggar Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam pasal ini disebutkan bahwa untuk merekrut menampung dan menerima orang untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual dipidana seringan-ringannya 3 tahun, dan selama-lamanya 15 tahun. Denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” kata dia
Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul.
Berita Terkait
-
Gerebek 11 Gay Lagi Pijat Plus-plus, Kondom Bekas Pakai Dibuang Polisi
-
Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta
-
Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
-
Polda Sumut Geger, Ada Anggota Polisi Sabhara Tewas Gantung Diri
-
Rutan Kabanjahe Terbakar, Polisi Pastikan Semua Tahanan Dievakuasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran