Suara.com - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta diperpanjang kembali. Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi DKI Jakarta menuju new normal. Anies juga menjelaskan beberapa protokol yang harus dipatuhi warga Jakarta selama masa transisi ini.
Beberapa wilayah di Jakarta kebanyakan telah masuk zona hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurut Anies masih ada beberapa wilayah yang merah.
"Nilai Rt atau reproduksi virus yang alhamdulillah turun terus. Sampai dengan kemarin (3 Juni) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99," kata Anies.
"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kami masih menetapkan berstatus PSBB," imbuhnya.
Sampai hari ini, Rt sudah berada di angka 0,99. Pertama kalinya Rt turun di bawah angka satu itu terjadi pada tiga hari lalu.
Tanpa Batas Waktu
Masa berlaku PSBB Jakarta diperpanjang mulai besok hingga batas akhir yang belum ditentukan.
"Masa transisi mulai besok (5 Juni), sampai selesai. Tanpa tanggal," ucap Anies.
Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19
Anies menjelaskan sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Sebab jika jumlah pasien virus corona terus meningkat, masa transisi new normal akan diakhiri dan pergerakan warga Jakarta kembali dibatasi.
"Mekanisme transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan, semua direm," kata Anies.
BACA JUGA: Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Patuhi Prinsip PSBB Masa Transisi
Anies meminta seluruh warga Jakarta untuk mematuhi prinsip-prinsip umum kesehatan selama PSBB Masa Transisi ini. Tujuannya jelas, agar angka Covid-19 di Jakarta tidak kembali melonjak.
Berikut 8 prinsip yang ditegaskan oleh Anies untuk masa transisi di Juni ini:
1. Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
2. Dilarang bepergian bagi warga tidak sehat/bugar.
3. Fasilitas/kegiatan hanya digunakan dengan maksimum 50 persen kapasitas.
4. Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.
5. Jaga jarak aman 1 meter antarorang.
6. Cuci tangan dengan sabun secara rutin.
7. Menerapkan etika batuk dan bersin.
8. Untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil hingga anak-anak belum diperbolehkan.
BACA JUGA: 7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Kegiatan yang Dibuka Bertahap
Masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas keluar rumah. Tapi tidak semua kegiatan dibuka.
Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
Selain itu, warga yang berkegiatan di luar rumah wajib memakai masker.
"Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujar Anies.
Dalam paparannya, Anies menjelaskan kegiatan yang dibuka paling awal mulai 5 Juni adalah kegiatan di tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor dan moda transportasi.
Tempat usaha, perkantoran dan sejenisnya dibuka pada pekan kedua bulan Juni.
Pekan ketiga Juni, tepatnya Senin, 15 Juni 2020, giliran pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat rekreasi yang akan dibuka.
Tentunya, pembukaan ini memperhatikan prinsip-prinsip umum kesehatan. Misalnya menerapkan jarak aman, mengurangi kapasitas orang dalam satu ruangan, memakai masker dan seterusnya.
"Jadi, prinsipnya adalah ini sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi 50% kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies menegaskan.
Sekolah dan Bioskop Belum Dibuka
Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.
"Terkait pendidikan, kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta memutuskan, belajar mengajar di sekolah belum dimulai," kata Anies Baswedan.
Bahkan, Anies menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tak bakal dimulai sebelum situasi Ibu Kota benar-benar aman dari penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Anies menuturkan, dalam kalender akademik, tanggal 13 Juli 2020 dinyatakan sebagai tahun ajaran baru.
"Ya, catatannya, tahun ajaran baru pendidikan itu tanggal 13 Juli, tapi itu bukan berarti di sekolah," ujarnya.
Selain sekolah, ada beberapa tempat dan kegiatan lain yang belum ditentukan waktu pembukaannya.
Seperti salon, klinik kecantikan, gedung pertemuan, bioskop, hiburan malam, fasilitas olahraga indoor, festival rakyat hingga pasar malam. Termasuk juga kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa.
Berita Terkait
-
Kali Pertama Melihat Ka'bah, Kisah Umrah Mualaf Sebelum Pandemi Covid-19
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
-
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
-
Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi