Suara.com - Selain rumah ibadah dan perkantoran, Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan mengizinkan rumah makan kembali dibuka pada Senin (8/6/2020) pekan depan.
Namun, Anies meminta agar rumah makan dan pertokoan di Jakarta tetap membatasi jumlah pengunjung.
"Rumah makan bisa buka Senin 8 Juni juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri yang terpisah bukan pusat pertokoan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies juga mengatakan, mal dan pasar tradisional juga diizinkan kembali dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, pengunjung mal dan pasar tetap wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak.
"Semua pengaturan andalkan jarak 1 meter. Adapun pusat perbelanjaan atau mal, pasar yang nonpangan baru bisa mulai Senin 15 Juni," kata dia.
Kegiatan lain seperti perpustakaan dan museum juga mulai kembali beroperasi pada Senin pekan depan. Selain itu, tempat rekreasi mulai dibuka lagi pada 20-21 Juni.
"Kemudian taman rekreasi indoor atau out mulai Sabtu-Minggu, 20-21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya, olahraga outdoor mulai besok, Perpus, museum, galeri mulai Senin 8 Juni. Pantai juga Juni," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Baca Juga: Dipukul Palu 20 Kali, Nyaris Dimutilasi: Kronologi WNI Dianaya di Australia
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di ibu kota menunjukkan hasil baik.
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
-
Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
-
Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
-
Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu
-
Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal