Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian mengunjungi Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 (RSKI) di Pulau Galang, Provinsi Riau pada Kamis (4/6/2020). Lokasi tersebut menjadi kunjungan kedua setelah pagi harinya berkunjung ke pulau terluar, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu, Menko Polhukam dan rombongan mendapatkan laporan dari direktur RSKI bahwa peralatan yang dimiliki terlengkap di Indonesia. Selain itu, seratus persen pasien yang telah dirawat dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Sejak beroperasi tanggal 13 April, kami sudah menerima 150 pasien dan Alhamdulillah semuanya sembuh. Sekarang tinggal tersisa 49 pasien yang sedang kami rawat,” ujar Direktur RSKI Kolonell Khairul Ihsan Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Mahfud pun bersyukur dan gembira mendapat laporan itu, karena peran rumah sakit ini begitu nyata dan mampu merawat pasien dengan tingkat kesembuhan paling baik.
“RSKI Covid Pulau Galang ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengatasi Corona. Karena meski baru terbangun bulan April, keputusan untuk mengadakan rumah sakit khusus covid ini diputuskan sejak tanggal 6 Pebruari 2020, sebelum di Indonesia ditemukan pasien positif pada tanggal 2 Maret,” ujar Mahfud MD.
Mahfud juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para dokter dan petugas kesehatan yang dalam dua bulan terakhir berjibaku melawan Virus Corona atau Covid-19.
“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada para dokter dan tenaga medis. Teruslah bekerja demi nusa dan bangsa dan demi kemanusiaan” tuturnya.
Mengenai informasi dokter dan petugas medis di sini belum mendapatkan insentif, Mahfud mengatakan dana untuk itu sudah dicairkan dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun karena mesti diteliti satu per satu dan memastikan agar tidak salah alamat, urusan administrasi menyebabkan tersendat.
“Tapi bapak, kami akan segera sampaikan ke Jakarta tentang insentif yang belum diterima oleh para dokter dan tenaga kesehatan itu, semoga bisa segera ada kabar baik,” kata Mahfud kepada direktur RSKI Covid Pulau Galang.
Baca Juga: Alhamdulillah! 150 Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! 150 Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh
-
Alhamdulillah! 9 Pasien Covid-19 di RS Lapangan Surabaya Sembuh
-
Jelang Pemberlakuan New Normal, Menteri Mahfud Kunjungi Pulau Terluar
-
Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona
-
Keren! Korea Selatan Lacak Kasus Covid-19 dengan Kode QR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari